By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Komisi V DPR Soroti Rencana PPN Tol
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Komisi V DPR Soroti Rencana PPN Tol

By Redaksi Published 22 April 2026
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menanggapi wacana pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jalan tol. Huda meminta wacana tersebut ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi pengelolaan Jalan Tol oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) masih berlangsung.

“Wacana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah pungutan pajak (PPN) di atas tarif jalan tol berpotensi menimbulkan beban ganda (double burden) bagi publik,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (22/4/2026) dikutip dari detiknews.

Huda menilai, wacana tersebut justru berpotensi menambah pajak baru bagi masyarakat. Ia menyinggung publik yang harus membayar dua kali untuk aset yang semestinya menjadi milik bersama.

“Meski tarif jalan tol pada dasarnya adalah retribusi (imbalan langsung atas jasa penggunaan infrastruktur), bukan pajak, tetapi selama masa konsesi, publik membayar tarif tol untuk mengembalikan investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pengelola tol,” kata Huda.

“Setelah masa konsesi berakhir dan jalan tol menjadi milik negara penuh, idealnya tarif tol hanya untuk biaya operasional, bukan untuk keuntungan investor. Selama masa konsesi, menambah pajak baru tanpa menyesuaikan status dan komposisi tarif tol berarti publik membayar dua kali untuk aset yang seharusnya menjadi milik bersama,” tambahnya.

Legislator PKB ini meminta wacana tersebut ditunda terlebih dahulu atau dibatalkan selama masa konsesi pengelolaan jalan tol oleh BUJT masih berlangsung. Ia menyebut rencana itu bisa dipertimbangkan setelah konsesi berakhir atau tarif tol diturunkan.

“Kami mendesak agar wacana ini ditunda atau bahkan dibatalkan selama masa konsesi pengelolaan Jalan Tol oleh BUJT masih berlangsung. Lakukan kajian ulang secara transparan mengenai struktur tarif tol, pasca-konsesi, dan kewenangan pungutan pajak atas jalan milik negara,” kata Huda.

“Bedakan secara tegas antara masa konsesi (tarif=pengembalian investasi+operasional) dan pasca-konsesi (tarif = biaya operasional saja). Pajak tambahannya dapat dipertimbangkan pasca-konsesi itu pun dengan tarif tol yang telah diturunkan drastis,” sambungnya.

Ia juga meminta pemerintah memprioritaskan efisiensi ketimbang menambah instrumen pungutan baru kepada masyarakat. Huda mengingatkan agar wacana tersebut dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan publik dan akademisi.

“Prioritaskan efisiensi dan pengembalian aset daripada menambah instrumen pungutan baru. Pastikan BUJT benar-benar mengembalikan aset dalam kondisi baik setelah konsesi berakhir. Libatkan publik dan akademisi dalam pembahasan kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih pungutan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” imbuhnya. (red)

Redaksi 22 April 2026 22 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Mantan Kades Aur Sati : Pinjaman Uang Berbunga 3 Orang Makan Korban
Next Article Eropa Pecah, Tak Sependapat Upaya Blokir Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Trump Perpanjang Gencatan Senjata Dengan Iran, Blokade Pelabuhan Berlanjut

22 April 2026
Nasional

Eropa Pecah, Tak Sependapat Upaya Blokir Israel

22 April 2026
Nasional

Resmi! DPR RI Sahkan RUU PRT

21 April 2026
Nasional

Paripurna DPR Resmi Dibuka, Agenda Pengesahan Dua RUU Strategis

21 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?