By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Resmi! DPR RI Sahkan RUU PRT
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Resmi! DPR RI Sahkan RUU PRT

By Redaksi Published 21 April 2026
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna DPR ke-17
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Regulasi ini menjadi payung hukum baru untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga di Indonesia.

Dilansir dari detiknews, Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Sebanyak 314 anggota DPR hadir dari total 578 anggota dewan. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan laporan hasil pembahasan.

“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab para anggota dewan serempak, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu oleh Puan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menyebut regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan. Seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa segera diselesaikan sesuai tuntutan teman-teman dari serikat pekerja,” ujar Supratman usai rapat pleno bersama Baleg DPR, Senin (20/4).

Supratman menilai proses pembahasan RUU PPRT berlangsung relatif cepat karena merupakan usul inisiatif DPR.

“Alhamdulillah pimpinan DPR dan teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Ini kebahagiaan bagi pemerintah, karena RUU ini akhirnya terwujud sebagai usul inisiatif DPR,” tambahnya.

Dengan disahkannya RUU PPRT menjadi undang-undang, pekerja rumah tangga kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mendapatkan perlindungan atas. (red)

Redaksi 21 April 2026 21 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Paripurna DPR Resmi Dibuka, Agenda Pengesahan Dua RUU Strategis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Paripurna DPR Resmi Dibuka, Agenda Pengesahan Dua RUU Strategis

21 April 2026
Nasional

Kepala BGN Buka Suara Terkait Anggaran IT Tembus Rp 1,2 T

21 April 2026
Nasional

Raksasa Migas Italia Temukan Gas Jumbo di Indonesia

20 April 2026
Nasional

Andre Rosiade Bantu Pengobatan Lansia di Padang

20 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?