By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bareskrim Bakal Sikat Habis Pelaku Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Bareskrim Bakal Sikat Habis Pelaku Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi

By Redaksi Published 7 April 2026
Share
3 Min Read
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin sedang konferensi pers
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.com – Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.

“Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main,” kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026) dikutip dari detiknews.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mencegah penyalahgunaan energi bersubsidi. Dia mengatakan pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.

“Kita dukung efisiensi energi dan kawal penyaluran BBM dan elpiji subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Menurut Nunung, penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi bukan hanya pelanggaran hukum. Dia mengatakan hal itu juga merupakan pengkhianatan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan negara.

“Pesan saya untuk para pelaku, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Nunung juga mengatakan, langkah penindakan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan jajaran Bareskrim siap menindak tegas praktik ilegal itu.

“Ini sudah perintah langsung dari Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri bahwa sudah tidak ada keraguan lagi bagi kami dari Bareskrim dan jajaran di Polda untuk melakukan tindakan tegas,” tutur dia.

Dia menegaskan, pengungkapan kasus dilakukan tanpa pandang bulu. Polri juga berkolaborasi dengan TNI, termasuk unsur Polisi Militer, untuk memperkuat penegakan hukum.

“Khususnya terhadap anggota kami dan juga terhadap anggota TNI sebagaimana sudah disampaikan oleh Wadanpuspom, bagi para oknum yang masih melakukan tindakan ilegal berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan elpiji, maka kita akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah membongkar 755 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 dan awal 2026. Ada 672 orang tersangka yang ditangkap.

Praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Dia mengatakan kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.

“Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp 516.812.530 200 dan penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp 749.294.400.000,” terang Nunung. (ond/haf/red)

Redaksi 7 April 2026 7 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Masyarakat Dukung Langkah Gubernur Riau Benahi Direksi BUMD
Next Article Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Kondisinya Mengkhawatirkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Kembali Panggil 3 Bos Travel, Terkait Korupsi Kuota Haji

30 April 2026
Hukrim

Sidang Perdana Hari Ini, Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

29 April 2026
Hukrim

26 WNA Diduga Korban Scam Disekap di Guest House Bali

28 April 2026
Hukrim

KPK Panggil 2 Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

27 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?