By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Koalisi Sipil Desak Presiden dan DPR Cabut Perintah Siaga 1 Panglima TNI
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Koalisi Sipil Desak Presiden dan DPR Cabut Perintah Siaga 1 Panglima TNI

By Redaksi Published 9 Maret 2026
Share
3 Min Read
Koalisi sipil desak Presiden cabut perintah siaga satu
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden dan DPR mencabut surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan jajarannya untuk siaga 1 di tengah perkembangan situasi konflik di Timur Tengah.

Koalisi ini berisikan Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Right Working Group, WALHI, Centra Initiative, ICW, LBH Jakarta, hingga SETARA Institute.

“Koalisi mendesak Presiden dan DPR untuk mengevaluasi dan mencabut surat telegram tersebut karena tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak ada urgensinya,” kata koalisi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Koalisi menyatakan Prabowo tak bisa tinggal diam atas hal ini. Mereka beranggapan jika Prabowo membiarkannya, maka dapat dikatakan secara politik bahwa ia sengaja membiarkan hal ini terjadi demi kepentingan politik rezim dalam menghadapi kelompok-kelompok yang kritis pada kekuasaan.

“Mengingat belakangan ini langkah Presiden banyak mendapatkan kecaman dan penolakan masyarakat. Itu artinya kekuasaan sedang menggunakan politics of fear pada masyarakat jika Presiden tidak mencabut surat telegram ini,” ucap dia.

Koalisi menilai surat telegram itu juga tak sejalan dengan Konstitusi, karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI.

Mereka menyatakan Pasal 10 UUD NRI 1945 menyatakan Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.

Lalu aturan itu juga diperkuat Pasal 17 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden.

“Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat. Dengan demikian, panglima TNI tidak boleh dan tidak bisa melakukan penilaian atas situasi yang ada,” ucap Koalisi.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk siaga 1 dan menyiapkan langkah antisipasi atas perkembangan situasi akibat konflik di Timur Tengah.

Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Surat berisi tujuh instruksi agar jajaran mulai siaga dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis di dalam negeri jika eskalasi akibat perang Iran dengan AS-Israel tak kunjung mereda.(mnf/wis/red)

Redaksi 9 Maret 2026 9 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Rapat Paripurna DPRD Kampar Dengan Agenda Pengesahan 6 Ranperda
Next Article Kejagung Geledah Rumah Komisioner dan Kantor Ombudsman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Mualem Desak DPR Sahkan Revisi UU Pemerintah Aceh

17 April 2026
Nasional

Situasi Memanas! Iran Ancam Blokir Tiga Jalur Laut Strategis

17 April 2026
Nasional

Andre Rosiade Raih Penghargaan KWP Awards 2026

17 April 2026
Nasional

Netanyahu Akan Dialog dengan Presiden Lebanon

16 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?