KAMPAR, Juangsumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda pengesahan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (9/3/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI dan didampingi oleh 3 orang Wakil Ketua DPRD Kampar. Bupati Kampar juga nampak hadir dalam rapat Paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi dalam sambutan mengatakan, bahwa 6 (enam) Ranperda yang disahkan telah melalui kajian mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai dinamika kebutuhan hukum di tingkat lokal.

“Terhadap 6 (enam) Ranperda tersebut yang sudah disahkan, telah melalui kajian mendalam ditingkat Pansus. Diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai dinamika kebutuhan hukum,” kata Taridi.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan enam regulasi daerah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar.
Sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. (yl)


