JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan hingga saat ini belum ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak langsung akibat perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di kawasan Timur Tengah.
“Berdasarkan koordinasi dengan Perwakilan RI, hingga Rabu (4/3/2026) belum terdapat laporan PMI yang mengalami insiden keselamatan akibat perkembangan situasi tersebut,” kata Mukhtarudin, Kamis (5/3/2026) dikutip dari detiknews.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah meningkatkan kewaspadaan mengingat dinamika keamanan yang berkembang cepat. “Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan mengingat dinamika keamanan yang berkembang cepat,” sambungnya.
Mukhtarudin menjelaskan Kementerian P2MI terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di kawasan Timur Tengah sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kondisi PMI tetap aman dan terlindungi.
Sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya pembentukan Tim Crisis Monitoring Ditjen Pelindungan untuk pemantauan harian dan mitigasi risiko, pendataan PMI sebagai kesiapsiagaan evakuasi, penyusunan serta diseminasi informasi publik dan panduan kewaspadaan, hingga pengaktifan hotline pengaduan khusus kawasan Timur Tengah.
“Pembentukan Tim Crisis Monitoring Ditjen Pelindungan untuk pemantauan harian dan mitigasi risiko, pendataan PMI sebagai kesiapsiagaan evakuasi, penyusunan serta diseminasi informasi publik dan panduan kewaspadaan, pengaktifan hotline pengaduan khusus kawasan Timur Tengah, serta langkah strategis lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau PMI di kawasan terdampak untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kementerian P2MI mengimbau kepada PMI di kawasan Timur Tengah untuk tetap tenang, menghindari lokasi rawan, membatasi aktivitas di luar kebutuhan mendesak, mengikuti arahan perwakilan RI, serta segera melapor ke KBRI/KJRI terdekat apabila menghadapi situasi darurat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah membuka opsi fasilitasi pemulangan bagi PMI yang memilih kembali ke Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku. Layanan pendampingan psikologis, termasuk konsultasi daring, juga disiapkan bagi PMI yang membutuhkan.
“Apabila terdapat PMI di kawasan Timur Tengah yang memilih atau perlu kembali ke Indonesia, pemerintah akan memfasilitasi proses kepulangan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (red)


