KAMPAR, Juangsumatera.com – Kita sangat menyayangkan melihat prilaku anggota DPRD Kampar dari partai PAN Irwan Saputra sudah hampir satu tahun menghilang diduga masih menerima gaji dan tunjangan.
Partai PAN seolah – olah melakukan pembiaran terhadap anggota nya yang tidak bertanggung jawab dengan perbuatan nya. Irwan Saputra sudah 3 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar karena kasus KUR di BNI KCP Bangkinang.
“Seharusnya PAN memberikan sanksi tegas kepada Irwan Saputra selaku anggota partai.,” hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Jum,at (27/2/2026).
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, seharusnya PAN melakukan pemecatan kepada Irwan Saputra dari partai. Semakin lama Irwan Saputra menghilang dan tidak dipecat dari partai akan berdampak kepada PAN sendiri.
Sikap dan prilaku Irwan Saputra yang masih menerima gaji dan tunjangan, walaupun sudah menghilang hampir setahun sangat melukai hati rakyat.
“Irwan Saputra hampir satu tahun tidak masuk kantor sebagai anggota DPRD Kampar, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan dan hal tersebut sangat melukai hati rakyat. Gaji dan tunjangan nya dibayar oleh uang rakyat,” tegas Daulat Panjaitan.
Dilain sisi kata Daulat Panjaitan, kehidupan masyarakat susah untuk mendapatkan uang karena ekonomi kita dalam keadaan tidak baik. Sementara wakil rakyat sudah hampir satu tahun tidak masuk kantor masih menerima gaji dan tunjangan. (tim)


