By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jokowi Kembali Diperiksa, Terkait Kasus Ijazah Palsu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Jokowi Kembali Diperiksa, Terkait Kasus Ijazah Palsu

By Redaksi Published 11 Februari 2026
Share
1 Min Read
Joko Widodo
SHARE

SURAKARTA, Juangsumatera.com — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (11/2/2026).

Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolresta Surakarta. Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 15.54 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan celana hitam. “Selamat sore,” kata Jokowi menyapa awak media, dikutip dari CNN Indonesia.

Ia langsung memasuki Kantor Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilaksanakan menyusul dikembalikannya berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo cs terkait ijazah palsu.

Menurut informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya kembali memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan tambahan. Selain Jokowi, Polda Metro Jaya juga memanggil ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

Budi mengatakan kejaksaan meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman terhadap saksi dan ahli.

“Ada pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait tentang saksi, saksi ahli,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2). (syd/isn/red)

Redaksi 11 Februari 2026 11 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Menkes Minta Mensos Terbitkan SK Agar PBI Nonaktif Bisa Kembali Berobat
Next Article Asisten III Setda Kampar Buka RAT KPRI 2026, Doorprize Umroh Jadi Sorotan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Sultan’ Kemnaker Sebut Noel Minta Rp 3 M Untuk Kasus K3

20 April 2026
Hukrim

Darurat Scam di Indonesia, Rp 9,1 T Raib dan 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

19 April 2026
Hukrim

Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana The Doctor

19 April 2026
Hukrim

BNI : Kasus Eks Pegawai Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M di Luar Sistem

19 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?