By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara

By Redaksi Published 12 Januari 2026
Share
2 Min Read
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

“Benar, Satgas melakukan kegiatan geledah,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/1/2026) dikutip dari Inilahcom.

Saat ditanya mengenai lokasi penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Setyo hanya menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung di wilayah Jakarta Utara. Adapun lokasi lainnya belum diungkapkan. “Di wilayah Jakarta Utara,” ucapnya.

Sebelumnya, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Penahanan terhadap para tersangka dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023 milik PT Wanatiara Persada oleh KPP Madya Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp75 miliar.

Dalam proses pemeriksaan, pihak perusahaan beberapa kali mengajukan sanggahan. Namun, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara diduga meminta pembayaran pajak secara “all in” dengan imbalan fee agar nilai pajak diturunkan.

Nilai pajak yang semula berpotensi sebesar Rp75 miliar kemudian ditekan menjadi Rp15,7 miliar atau turun sekitar 80 persen.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, perusahaan diduga menyiapkan dana fee melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi pajak. Praktik itu kemudian terendus KPK dan berujung pada OTT yang digelar pada 9–10 Januari 2026, dengan penyitaan barang bukti senilai sekitar Rp 6,38 miliar. (red)

Redaksi 12 Januari 2026 12 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Putra Mahkota Raja Iran Tiba -Tiba Muncul
Next Article Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa ke Kejaksaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Noel Ebenezer Sidang Perdana Pekan Depan

13 Januari 2026
Hukrim

Anak Dibawah Umur Ditangkap, Diduga Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur

13 Januari 2026
Hukrim

Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa ke Kejaksaan

12 Januari 2026
Hukrim

Nadiem Minta GoTo Buka Suara, Soal Penerimaan Rp 809 M

12 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?