By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 4 Perusahaan Sudah di Periksa MenLH, Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumut
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

4 Perusahaan Sudah di Periksa MenLH, Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumut

By Redaksi Published 8 Desember 2025
Share
2 Min Read
Tumpukan kayu disaat banjir di Tapanuli Selatan (Sumut)
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengungkapkan sudah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang diduga turut merusak lingkungan di Sumatra Utara (Sumut). Berupa administrasi kepada perusahaan hingga pidana.

“Berikut skenario sedang kita lakukan ada sanksi administrasi, audit lingkungan, penghentian sementara, sanksi pelestarian lingkungan hidup untuk menghitung kerugian lingkungan dan biaya pemulihan, dan terakhir pidana. Tapi ini bila perlu,” kata Hanif, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan, di Jakarta, Senin (8/12/2025) dikutip dari CNBC Indonesia.

Dikatakan lebih lanjut oleh Hanif, saat ini pihaknya masih memeriksa 8 perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Sumatra Utara. Hari ini ada 4 perusahaan yang diperiksa.

“Sedang berjalan hari ini 4, besok 4. Jadi semuanya telah dimintai klarifikasi sebagai bukti awal untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” terangnya.

Sebelumnya, Hanif telah mengungkapkan rencananya akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan 8 perusahaan yang sudah operasi yang ada di daerah-daerah bencana. Jumlah ini akan terus berkembang sesuai proses investigasi pasca bencana banjir bandang Sumatra.

“Untuk saat ini ada 8 perusahaan di-review, dokumen masih di daerah, ditarik review lagi di pusat,” kata Hanif kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/12/2025).

Hanif mengatakan 8 perusahaan itu mencakup perusahaan yang bergerak pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pertambangan, PLTA, perkebunan, bahkan tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti aktivitas pembangunan di Puncak. (dce/red)

Redaksi 8 Desember 2025 8 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejagung : Kerugian Negara di Kasus Chromebook Naik Jadi Rp 2,1 T
Next Article Bareskrim : Ada Aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?