By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Masih Analisis Laporan Gabdem, Terkait Ketua Bawaslu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Masih Analisis Laporan Gabdem, Terkait Ketua Bawaslu

By Redaksi Published 11 November 2025
Share
3 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, ke KPK terkait proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024. KPK menyatakan setiap laporan yang masuk akan dianalisis.

“Sebagai bentuk akuntabilitas KPK, kami pastikan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK secara proaktif. KPK akan melakukan verifikasi di tahap awal untuk memastikan validitas atas data yang disampaikan oleh publik kepada KPK tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) dikutip dari detiknews.

Dikatakan lebih lanjut oleh Budi, analisis diperlukan untuk menentukan apakah laporan itu termasuk dugaan korupsi atau bukan. Dia mengatakan analisis juga dilakukan untuk melihat apakah laporan itu memang kewenangan KPK atau tidak.

“KPK selanjutnya akan memproses, telaah, dan analisis apakah laporan yang disampaikan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. Yang kedua apakah laporan dari masyarakat tersebut menjadi kewenangan KPK atau bukan sehingga dalam tahap di pengaduan masyarakat ini KPK fokus untuk memverifikasi awal telaah dan analisis atas materi laporan tersebut,” ujarnya.

Budi menyebutkan KPK akan memberi informasi soal progres laporan ke pelapor. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab KPK.

“Tentunya sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kami juga menyampaikan update setiap progres tahapan di pengaduan masyarakat ini, khusus kepada pihak pelapor, jadi kita bisa pastikan pelapor dapat update dari progres di setiap tahapan pengaduan masyarakat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan itu terkait dengan proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.

Pelaporan itu dilakukan pada Selasa (21/10). Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyebutkan laporan itu telah disampaikan ke pihak aduan masyarakat (dumas) KPK.

“Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus dua proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center. Kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung Bawaslu RI,” kata Guntur kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (21/10).

Bagja sendiri telah buka suara. Dia mengatakan tuduhan dalam laporan tersebut tidak benar. “Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Rahmat Bagja. (mib/haf/red)

Redaksi 11 November 2025 11 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 2 Pengusaha Didakwa Suap Eks Dirut Inhutani V
Next Article Kasus Dugaan Korupsi di Disdikpora Kampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?