By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Panggil Nikita Mirzani, Terkait Laporannya Soal Dugaan Suap
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Panggil Nikita Mirzani, Terkait Laporannya Soal Dugaan Suap

By Redaksi Published 3 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Nikita Mirzani
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Artis Nikita Mirzani mengaku dipanggil KPK. Panggilan itu terkait dengan laporan Nikita Mirzani soal dugaan suap terhadap penegak hukum.

“Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2025) dikutip dari detiknews.

Budi enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses yang dilakukan KPK terhadap laporan Nikita. Dia mengatakan perkembangan analisis terhadap laporannya hanya disampaikan KPK kepada pelapor.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum. Laporan itu disampaikan ke KPK pada Agustus lalu.

Dilihat dalam unggahan akun Instagram Nikita @nikitamirzanimawardi_172, tanda terima laporan tersebut tertanggal 8 Agustus 2025. Surat laporan itu bernomor 011/VII/2025.

“Dari Nikita Mirzani berupa: pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum,” demikian tertulis dalam tanda terima pengaduan tersebut seperti dilihat, Senin (11/8).

KPK saat itu menyatakan terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. KPK juga menjamin semua laporan akan ditelaah.

Terbaru, Nikita Mirzani mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK. Dia mengaku siap untuk memberi keterangan kepada pihak KPK.

“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10). (haf/haf/red)

Redaksi 3 Oktober 2025 3 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Putin Peringatkan AS Tidak Pasok Rudal Tomahawk ke Ukraina
Next Article Rudal AS Hantam Kapal Pembawa Narkoba, 4 Orang Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?