By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 3 Unit Mobil Dinas Akan Diajukan Untuk Penarikan ke Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

3 Unit Mobil Dinas Akan Diajukan Untuk Penarikan ke Kejaksaan

By Redaksi Published 27 Mei 2024
Share
2 Min Read
Mobil dinas milik Pemkab Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Informasi yang beredar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan mengajukan surat penarikan mobil dinas kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Surat tersebut sekarang sudah diparaf oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ahmad Yuzar dan sekarang surat tersebut hanya menunggu ditanda tangani oleh Pj Bupati Kampar Hambali.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin pagi (27/5/2024) membenarkan bahwa surat untuk penarikan mobil dinas sudah diparaf oleh Pj Sekda Kampar.

“Surat tersebut sudah diparaf oleh Pj Sekda Kampar dan sekarang menunggu Pj Bupati Kampar untuk menanda tangani surat pengajuan penarikan mobil dinas” terangnya.

Ketika ditanya berapa unit mobil dinas yang diajukan untuk dilakukan penarikan dan Yafrizal mengakui, hanya sekitar 3 unit mobil dinas yang diajukan untuk dilakukan penarikan oleh pihak Kejari Kampar.

“Hanya 3 unit mobil dinas yang baru diajukan untuk dilakukan penarikan, 3 unit mobil dinas tersebut usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait ke 3 mobil dinas yang diajukan tersebut dari OPD mana dan Yafrizal mengatakan, ke 3 mobil dinas yang diajukan penarikan tersebut berasal dari Sekretariat kantor Bupati Kampar.

Untuk OPD lain mereka masih berusaha untuk berupaya melakukan penyelesaian mobil dinas dari pihak yang tidak berhak memakai nya. Kalau seandainya OPD bersangkutan tidak mampu lagi dan mereka memohon usulan kepada pengelola barang yakni Sekda dan baru kami tindak lanjuti, kata Yafrizal. (Tim)

Redaksi 27 Mei 2024 27 Mei 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Serangan Misil Besar ke Tel Aviv Oleh Hamas
Next Article Nyatakan Akan Tangkap Netanyahu, Israel Kesal Pada Jerman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

LPPNRI Kampar Apresiasi Kejari Kampar Telah Menahan Kades Indra Sakti

23 Mei 2025
KamparRiau

Pembangunan Aula Stanum 6 M Terbengkalai

21 Mei 2025
KamparRiau

Satpol PP Kampar Amankan Dua Orang Dibelakang Stadion

20 Mei 2025
KamparRiau

Bupati Kampar Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?