KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini baru 12 usulan/Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Kampar terkait penarikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Dilain sisi, menurut sumber yang didapat wartawan, bahwa mobil dinas milik Pemkab Kampar yang dikuasai orang yang tidak berhak memakai nya berjumlah 150 unit.
Salah seorang warga Kampar yang tidak mau disebut namanya, Senin (26/8/2024) mengungkapkan, “Mobil dinas milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya berjumlah 150 unit,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, 150 unit mobil dinas dikuasai oleh mantan pejabat Kampar, mantan Bupati, mantan Ketua DPRD Kampar dan warga sipil yang tidak berhak memakai nya.
Sekarang ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar tidak ada niat untuk upaya melakukan penarikan mobil dinas tersebut melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Dari 150 unit mobil dinas dan baru 12 usulan penarikan ke Kejari Kampar. Dari 12 usulan penarikan tersebut bukan seluruhnya mobil dinas dan ada juga sepeda motor.
Data tersebut ada BPKAD Kampar di Bagian Aset, seluruh aset Pemkab Kampar ada datanya di Bagian Aset, mulai dari aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
Mungkin saja Kabid Aset BPKAD Kampar tidak tahu tugas nya. Kita minta kepada Pj Bupati untuk mengganti Kabid Aset tersebut. Carilah orang yang bisa bekerja untuk mengamankan aset daerah Kampar, tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, secara keseluruhan mobil dinas saya kurang tahu.
“Secara keseluruhan jumlah mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya saya kurang tahu, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum memberikan data,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Yafrizal, kami telah melayangkan surat edaran kepada seluruh OPD terkait mobil dinas dan sekarang ini belum ada OPD membalas surat tersebut.
Data valid mengenai mobil dinas saya belum dapat, karena mungkin saya baru disini (Kabid Aset), kata Yafrizal. (Tim)