By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Usaha Galian C di Desa Pulau Tinggi Ditutup Karena Ilegal
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Usaha Galian C di Desa Pulau Tinggi Ditutup Karena Ilegal

By Redaksi Published 2 Maret 2026
Share
2 Min Read
Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Usaha galian C diduga ilegal di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar terpaksa ditutup oleh Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, DPMPTSP Riau dan Komisi III DPRD Riau.

Usaha galian C didekat pinggiran jalan Nasional di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar atas nama PT Azul Makona Kreasindo. Tapi sayang diduga izin lokasi usaha bukan ditempat galian.

Menurut pantauan Juangsumatera.com dilokasi, Tim memasang spanduk dibawa plang nama perusahaan. Spanduk yang dipasang tersebut berbunyi, peringatan dilarang melakukan penambangan tanpa izin diarea ini. Bagi yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri dilokasi galian C mengatakan, bahwa permasalahan galian C di Desa Pulau Tinggi sudah pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III.

“Tapi sayang nya pihak perusahaan (PT Azul Makona Kreasindo) tidak hadir dan yang hadir dalam RDP hanya perwakilan saja yang tidak bisa mengambil keputusan,” ungkap nya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang mengatakan, setelah kami turung kelapangan bersama, DLHK) Riau, DPMPTSP Riau dan Satpol PP mengecek faktual dilokasi tambang.

“Dia (PT Azul Makona Kreasindo) menambang sekarang ini bukan di areal dia yang memiliki izin dan penambangan sekarang ini adalah ilegal,” tegasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ismon, kita juga koordinasi dengan pihak Polres Kampar terkait alat beratnya.

Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelika mengatakan, bagi perusahaan yang nakal akan ada sanksi. Mereka menggali bukan diareal izin mereka.

“Mereka menggali bukan diareal izin mereka dan perusahaan ini melanggar dan tidak lanjut nya bisa dicabut izin nya,” terang nya. (tim)

Redaksi 2 Maret 2026 2 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Wakil Presiden RI ke-6 Tutup Usia
Next Article Iran Serang Kapal Tanker yang Melintas di Selat Hormuz
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Disdikpora Kampar Akui Pembahasan Anggaran Guru Bantu Provinsi Tidak Ada

20 April 2026
KamparRiau

4 Bulan Tidak Gajian, Puluhan Guru Bantu Provinsi Datangi Kantor DPRD Kampar

20 April 2026
KamparRiau

Tidak Terurus, Taman Median Jalan Lingkar Tumbuh Subur Ilalang

17 April 2026
KamparRiau

Ahmad Yuzar : Penerapan WFH Terus Akan di Evaluasi

17 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?