KAMPAR, Juangsumatera.com – Para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau kembali berjuang nasib mereka di DPRD Kampar agar mereka bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Pantauan Juangsumatera.com digedung DPRD Kampar, Kamis siang (2/1/2024) para TKS Nakes tersebut memperjuangkan nasib mereka didepan Pimpinan DPRD Kampar, Kepala BKPSDM Kampar dan didepan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar didalam rapat Pimpinan DPRD Kampar.
Mereka ada yang belasan tahun mengabdi sebagai TKS di Puskesmas, tetapi nasib mereka terabaikan karena tidak terdata di BKN sebagai tenaga honor.
Salah seorang TKS Nakes dihadapan pimpinan DPRD Kampar dengan sedih nya mengatakan, kami sudah lama bekerja, tetapi nasib kami sekarang ini terabaikan.
Kami ingin data kami masuk kedalam data base. Kami sudah belasan tahun mengabdi, tetapi data kami tidak terdata dalam tata base, terangnya.
“Kami tidak bisa ikut tes PPPK karena SPTJM tidak ada. Kami hanya ingin bisa mengikuti tes PPPK yang kami minta,” serunya.
Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh dengan lantangnya mengatakan, kami hanya mempertanyakan kepada BKPSDM Kampar, kenapa TKS didaerah lain bisa ikut tes PPPK dan kenapa Kampar TKS nya tidak bisa ikut tes PPPK, terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Iib Nursaleh, kami pada prinsipnya memperjuangkan nasib TKS Nakes Kampar yang sampai saat ini tidak jelas. Kalau menurut aturan tidak ada larangan TKS ikut tes PPPK kita memperjuangkan mereka.
Dalam rapat tersebut Kepala BKPSDM Kampar Syarifuddin mengatakan, yang terdata sebagai tenaga honor sudah ada aturan nya. Tenaga honor yang dibayar honornya melalui dana ABPN dan APBD untuk daerah dan bukan melalui pengadaan barang dan jasa. (Tim)