By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Tanah Kas Desa Kenantan 110 Hektar Hanya 70 Juta Untuk PADes Pertahun
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Tanah Kas Desa Kenantan 110 Hektar Hanya 70 Juta Untuk PADes Pertahun

By Redaksi Published 3 Juni 2025
Share
3 Min Read
Photo ilustrasi kebun sawit
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sangat luar biasa tanah kas Desa milik Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau seluas lebih kurang 113 hektar. Tanah 113 hektar sebagian besar ditanam sawit.

Dari 113 hektar tanah kas Desa Kenantan, 110 hektar tanah tersebut dikelola sekelompok masyarakat. Celakanya, untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) hanya 100 ribu perbulan untuk 1 hektar.

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Tapung, Selasa (3/6/2025) dengan tegas mengatakan, kita menduga Kepala Desa Kenantan melakukan pembiaran dengan kondisi tersebut.

“Masa iya lahan sawit 1 hektar hanya 100 ribu untuk pendapatan asli Desa, hal ini sangat keterlaluan. Kondisi tanah seluas 110 hektar yang didalam nya tanaman sawit hanya diuntungkan sekelompok orang saja,” kata Daulat Panjaitan.

Sudah seharusnya Pemerintah Desa Kenantan mengambil alih lahan seluas 110 hektar yang masih dikelola oleh masyarakat tersebut dan dikelola langsung oleh Desa melalui Koperasi atau kerja sama dengan perusahaan.

Sekarang ini, waktu sudah tepat untuk mengambil pengelolaan tanah seluas 110 hektar tersebut dikelolah langsung oleh Desa, karena sawit yang berada dilahan 110 hektar akan replanting lagi, terang Daulat Panjaitan.

Sekretaris Desa Kenantan, Rudianto membenarkan bahwa tanah kas Desa Kinantan seluas 113 hektar. Sebagian besar tanah tersebut dikelola oleh masyarakat.

“Luas keseluruhan tanah kas Desa Kenantan lebih kurang 113 hektar, 110 hektar dikelola masyarakat dan 3 hektar dikelola oleh PT Sinar Mas,” kata Rudianto kepada wartawan diruangan kerjanya, Selasa (3/6/2025).

Diterangkan lebih lanjut Rudianto, untuk lahan 110 hektar tersebut hanya 100 ribu perbulan untuk 1 hektar dan terkadang banyak juga menunggak dan tidak bayar oleh masyarakat.

‘Ada yang 100 ribu, 75 ribu dan ada 50 ribu perbulan. Terkadang ada juga yang nunggak bayar,” terangnya.

Untuk total keseluruhan pendapatan asli Desa dari lahan 110 hektar tersebut hanya 70 juta pertahun, ungkap Sekdes.

Ketika ditanya berapa pendapatan dari hasil sawit 3 hektar yang dikelola oleh perusahan untuk 1 tahun, Sekdes mengatakan, untuk pendapatan dari hasil sawit 3 hektar yang dikelola oleh perusahaan untuk 1 tahun sebesar 45 juta. (tim)

Redaksi 3 Juni 2025 3 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui
Next Article LPPNRI : Keterlaluan Lahan Sawit 110 Hektar Hanya Dapat 70 Juta Pertahun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?