By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Siap Hadir Pemeriksaan, Roy Suryo Tak Takut Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Siap Hadir Pemeriksaan, Roy Suryo Tak Takut Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

By Redaksi Published 10 November 2025
Share
2 Min Read
Roy Suryo
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo disebut akan hadir dan siap menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Kamis (13 /11) mendatang.

“Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” kata kuasa hukum Roy cs, Ahmad Khozinudin saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) dikutip dari detiknews.

Diketahui, pada Kamis mendatang ada tiga tersangka yang dijadwalkan diperiksa. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Khozinudin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tak takut untuk menghadapi proses hukum di kepolisian.

“Kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa,” terang nya.

Khozinudin mengaku masih mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka kliennya. Jika dirasa perlu, kata Khozinudin, pihaknya akan melawan status tersangka tersebut.

“Untuk praperadilan kami tidak atau belum mempertimbangkan untuk mengambil itu karena praperadilan memang hak hukum, bukan kewajiban hukum,” kata dia.

“Sehingga untuk menempuh atau tidaknya nanti kami pertimbangkan dengan kepentingan bagi klien kami, apakah perlu dan urgensi. Jika perlu dan urgensi kami ambil tempuh,” imbuhnya. (wnv/fca/red)

Redaksi 10 November 2025 10 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Hamas Tak Akan Menyerah ke Israel
Next Article Sekda Riau dan Kabag Protokol Dibawa KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Sultan’ Kemnaker Sebut Noel Minta Rp 3 M Untuk Kasus K3

20 April 2026
Hukrim

Darurat Scam di Indonesia, Rp 9,1 T Raib dan 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

19 April 2026
Hukrim

Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana The Doctor

19 April 2026
Hukrim

BNI : Kasus Eks Pegawai Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M di Luar Sistem

19 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?