By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Setelah Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Diterbangkan ke Den Haag
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Setelah Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Diterbangkan ke Den Haag

By Redaksi Published 12 Maret 2025
Share
1 Min Read
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengkonfirmasi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan perang mematikannya melawan narkoba.

ICC akan segera menjadwalkan sidang pendahuluan setelah Duterte berada dalam tahanan mereka. “Begitu tersangka berada dalam tahanan ICC, sidang pendahuluan akan dijadwalkan,” kata juru bicara ICC Fadi Abdullah dilansir AFP, Selasa (11/3/2025) dan dikutip dari detiknews.

Seperti diketahui, Duterte diterbangkan dari Manila menuju Den Haag atas perintah ICC. Duterte bakal diadili terkait perang mematikannya terhadap narkoba.

“Mantan presiden Rodrigo Roa Duterte lepas landas pada pukul 11:03 malam ini dan keluar dari wilayah udara Filipina,” kata Mantan Presiden Ferdinand Marcos tak lama setelah lepas pesawat landas dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/3/2025).

Duterte ditangkap Selasa (11/3) setelah mendarat di Bandara Internasional Manila, ibu kota Filipina. Dia ditangkap oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah ICC.

Istana Kepresidenan Filipina menyebut penangkapan dilakukan atas perang mematikannya terhadap narkoba. Penangkapan dilakukan setelah Interpol menerima salinan resmi surat perintah dari ICC.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata Istana Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan. (dek/aud/red)

Redaksi 11 Maret 2025 12 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Gelar Safari Ramadhan di Tapung Hulu
Next Article Pembantaian di Suriah sampai Ribuan, Warga Cari Perlindungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Langgar UUD dan Inkonstitusional

30 Juni 2025
Nasional

Israel Serang Lebanon Selatan saat Gencatan Senjata dengan Iran

28 Juni 2025
Nasional

Houthi Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

28 Juni 2025
Nasional

Tentara Israel Diperintah Tembaki Warga Gaza yang Antre Bantuan

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?