KAMPAR, Juangsumatera.com – Sengketa lahan sawit 50 hektar (H) di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar terus bergulir. Lahan milik Ronny Granito Saing tersebut yang masih dikuasai oleh Andoko Setijo.
Pihak Ronny Granito Saing didampingi Kuasa hukum nya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H.,M.H dan beberapa orang perwakilan dari pihak Ronny Granito Saing juga dihadiri dilokasi lahan sengketa di Desa Sekijang, Senin (6/4/2026).
Untuk mengamankan situasi dan Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, S.H dan beberapa orang anggota juga hadir dilokasi. Kondisi dilapangan terpantau aman.
Kuasa hukum dari Ronny Granito Saing, Hasran Irawadi Sitompul, S.H.,M.H dilokasi mengatakan, kami minta kepada pihak Andoko Setijo untuk mengosongkan lahan yang masih sengketa.
“Kita tidak ingin pihak Andoko Setijo masih berada didalam lahan untuk memanen buah sawit. Sesuai hasil kesepakatan kami dengan mereka (pihak Andoko Setijo) bahwa kedua bilah pihak sepakat untuk tidak menguasai lahan, tetapi fakta nya dilapangan pihak Andoko Setijo ingkar janji,” terang Hasran Irawadi Sitompul.
Kita tidak ingin terjadi bentrok dan oleh sebab itu, kita minta kepada pihak Andoko Setijo untuk mengosongkan lahan, tegas nya.
Salah seorang perwakilan dari pihak Andoko Setijo dalam kesempatan tersebut mengatakan, kami saat ini tidak bisa keluar dari lokasi lahan.
Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, S.H juga mengatakan, kita minta kepada pihak Ronny Granito Saing untuk hari ini keluar dari lokasi, hal tersebut untuk kebaikan kita bersama.
Kita sepakat besok pagi Selasa (7/4) kedua kuasa hukum, baik dari Ronny Granito Saing maupun kuasa hukum dari Andoko Setijo untuk bertemu di Polsek Tapung Hilir.
Dilain sisi salah seorang perwakilan dari pihak Ronny Granito Saing, Indra dengan tegas mengatakan, apapun hasil pertemuan besok pagi di Polsek Tapung Hilir dan kami minta kepada pihak Andoko Setijo untuk keluar dari lahan yang masih sengketa.
“Datang atau tidak nya kuasa hukum dari Andoko Setijo di Polsek Tapung Hilir besok pagi dan kami minta dengan tegas kepada pihak Andoko Setijo untuk keluar dari lahan yang masih sengketa,” tegas Indra. (tim)


