KAMPAR Juangsumatera.com- Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar akan diperiksa besok pagi, Selasa (20/2) oleh pihak Kejari Kampar. Pemeriksaan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin siang (19/2). “Sekdes Indra Sakti besok pagi akan datang kekantor,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, seharusnya Sekdes tersebut hari ini dipanggil untuk datang, tetapi mobil nya rusak dan tidak bisa datang. Untuk hari ini, kita sedang memeriksa Camat Tapung dan Ketua BPD Indra Sakti dan sekarang ini masih pemeriksaan.
Kita telah memperpanjang waktu dan kita berencana cek data lapangan dan dimana saja letak tanah tanah tersebut. “Sekarang ini kita masih mendalami dari keterangan mereka,” terang nya singkat.
Ketua BPD Indra Sakti Supar mengatakan, terkait kasus tanah kas Desa yang telah diterbitkan SKT dan permasalahan tersebut tidak pernah di Musdes (Musyawarah Desa).
Kita memang berharap, tanah kas Desa tersebut harus dikembalikan ke Desa karena merupakan aset Desa. (YL)