PEKANBARU, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal, saat menggeledah Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).
Pantauan di lokasi, Raja Faisal tampak digiring oleh petugas menuju mobil KPK. Mobil yang membawanya berada di barisan paling depan dari tujuh unit mobil Toyota Innova hitam yang digunakan tim KPK sejak pagi, dikutip dari KOMPAS.com.
Sesaat setelah iring-iringan kendaraan KPK mulai meninggalkan kompleks Kantor Gubernur Riau, konvoi tersebut tiba-tiba berhenti di gerbang pintu keluar, tepat di depan masjid kompleks kantor gubernur.
Tak lama kemudian, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi terlihat berjalan dari arah parkiran masjid menuju salah satu mobil yang ditumpangi petugas KPK.
Ia langsung masuk ke dalam mobil tersebut dan menutup pintu. Setelah itu, seluruh rombongan KPK meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat. Baik Raja Faisal maupun Syahrial Abdi tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu di luar area gedung.
Petugas KPK pun memilih bungkam dan langsung meninggalkan kompleks kantor gubernur. Salah seorang pegawai yang sedang duduk di teras masjid mengaku terkejut melihat kejadian tersebut. Ia tidak menyangka pimpinannya akan dibawa oleh KPK.
“Iya, saya nampak tadi Pak Sekda mau masuk mobilnya, tapi tak jadi, terus dia masuk ke mobil itu (mobil KPK), kaget kami,” kata seorang pegawai yang mengaku bertugas di Biro Umum Setdaprov Riau.
Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB. (red)


