KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini beberapa alat peraga kampanye (APK) di daerah Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih berdiri kokoh dipinggir jalan. Seharusnya APK tersebut sudah dibersihkan karena masuk masa tenang.
Menurut pantauan Juangsunatera.com di lokasi, Senin siang (25/11/2024), bahwa di jalan A Yani masih berdiri kokoh baleho calon Bupati dan wakil Bupati, begitu juga didekat simpang empat jalan Lingkar Tuanku Tambusai juga masih terpasang baleho calon Bupati dan wakil Bupati Kampar.
Di jalan M Yamin Bangkinang Kota juga terdapat 2 baleho calon Bupati dan Wakil Bupati berdiri kokoh dipinggir jalan Negara. Tidak tertutup kemungkinan didaerah pinggiran kota juga masih ada APK belum dibuka.
Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam dengan tegas mengatakan, kita sangat menyayangkan masih ada APK belum dibuka dikota Bangkinang.
“Tidak ada alasan dari pihak Bawaslu Kampar dan pihak – pihak terkait untuk tidak menertibkan baleho calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Mereka punya anggaran besar dan itu kerja mereka untuk melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye dipinggir jalan,” tegas IMuhammad Ikhsan.
Kita minta kepada Bawaslu Kampar tidak boleh takut untuk membuka seluruh baleho yang masih terpasang. Penertiban APK tidak boleh tebang pilih harus diberlakukan seluruh Paslon yang ikut Pilkada, serunya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil dan pesan singkat yang dikirim melalui WA juga belum dibalas. (Tim)