KAMPAR Juangsumatera.com- Untuk mengurangi maksiat di wilayah Kabupaten Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia warung remang – remang di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Jum,at sore ( 26/1).
Kasat Pol PP Kampar Arizon ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Jum,at malam (26/1) mengatakan, tadi kami razia warung remang – remang di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.
Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, dalam razia tersebut kami menemukan minuman keras di salah satu warung remang – remang. Warung remang – remang tersebut juga tempat karoke.
Ketika ditanya beberapa orang diamankan dalam razia tersebut dan Arizon mengatakan, “Dalam razia tersebut 3 orang perempuan diamankan dan dibawa kekantor Satpol PP Kampar,” ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Arizon, warung remang – remang kita pasang stiker penghentian kegiatan atas bangunan rumah diduga menjual minuman keras. serta teguran tertulis kepada pemilik rumah untuk menghentikan kegiatan warung remang – remang
Kita razia warung remang – remang untuk menegakan Perda serta mengurangi maksiat di daerah Kabupaten Kampar, katanya singkat. (YL)