By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Satgas TPPO Polri Ungkap 403 Kasus Pada Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Satgas TPPO Polri Ungkap 403 Kasus Pada Tahun 2025

By Redaksi Published 30 Desember 2025
Share
2 Min Read
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Bareskrim Polri mengungkap capaian Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2025. Modus operandi yang dilakukan sindikat perdagangan manusia mulai pengantin pesanan hingga prostitusi anak.

“Satgas TPPO telah mengungkap 403 kasus dengan 505 tersangka dan menyelamatkan 1.239 korban,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dalam konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) dilansir dari detiknews.

Berdasarkan catatan Bareskrim Polri, dari 403 kasus tersebut, 70 di antaranya dalam proses penyelidikan, 243 kasus dalam tahap penyidikan, 79 kasus sudah dinyatakan lengkap (P21), 4 kasus dihentikan penyidikannya (SP3), dan 7 kasus dilimpahkan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Syahardiantono, selama Januari – Desember 2025 ini, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.239 korban, dengan rincian 419 orang perempuan, 576 orang laki-laki, 20 orang anak laki-laki, dan 97 orang perempuan.

Para pelaku perdagangan manusia melakukan kejahatan dengan berbagai modus operandi, antara lain pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 239 kasus, prostitusi dewasa sebanyak 103 kasus, prostitusi anak sebanyak 55 kasus, 2 anak berkebutuhan khusus, dan 4 kasus pengantin pesanan, terang Syahardiantono.

Selain penegakan hukum, Direktorat PPA dan PPO juga melakukan edukasi melalui program salah satunya ‘Rise and Speak’. Program ini adalah kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berbicara, melaporkan, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan-anak serta perdagangan orang.

“Program ini telah dilaksanakan di 10 kota/kabupaten dalam negeri dan dua kali dilaksanakan di luar negeri, yakni di Guangzho dan Hong Kong, dengan total peserta 7.307 orang,” imbuhnya.

Dalam upaya penegakan hukum, Direktorat PPA dan PPO juga berhasil menggagalkan people smuggling dari Indonesia ke Australia dengan korban sebanyak 39 WNA dan 1 tersangka WNA Bangladesh.

“Berikutnya, pengungkapan perdagangan bayi–ini masih berlangsung penyidikannya berawal dari TKP di Sulawesi Selatan–membongkar jual beli bayi lintas provinsi dengan harga Rp 20-30 juta per anak, total korban tercatat 14 bayi dan 1 anak,” paparnya. (mea/dhn/red)

Redaksi 30 Desember 2025 30 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Yaman Umumkan Status Darurat Nasional 90 Hari
Next Article RI Bakal Impor Gula Mentah untuk Industri 3,12 Juta Ton
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperpanjang KPK

30 Desember 2025
Hukrim

Polri Tangkap 741 Tersangka dan Blokir 231.517 Konten Judol Tahun 2025

30 Desember 2025
Hukrim

Hukuman Pidana Kerja Sosial Akan Mulai Berlaku Januari 2026

29 Desember 2025
Hukrim

ICW Kritik KPK Butuh 1 Tahun Sampaikan SP3 Kasus Tambang Rp 2,7 T

29 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?