JAKARTA, Juangsumatera.com – Bareskrim Polri mengungkap capaian Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2025. Modus operandi yang dilakukan sindikat perdagangan manusia mulai pengantin pesanan hingga prostitusi anak.
“Satgas TPPO telah mengungkap 403 kasus dengan 505 tersangka dan menyelamatkan 1.239 korban,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dalam konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) dilansir dari detiknews.
Berdasarkan catatan Bareskrim Polri, dari 403 kasus tersebut, 70 di antaranya dalam proses penyelidikan, 243 kasus dalam tahap penyidikan, 79 kasus sudah dinyatakan lengkap (P21), 4 kasus dihentikan penyidikannya (SP3), dan 7 kasus dilimpahkan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Syahardiantono, selama Januari – Desember 2025 ini, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.239 korban, dengan rincian 419 orang perempuan, 576 orang laki-laki, 20 orang anak laki-laki, dan 97 orang perempuan.
Para pelaku perdagangan manusia melakukan kejahatan dengan berbagai modus operandi, antara lain pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 239 kasus, prostitusi dewasa sebanyak 103 kasus, prostitusi anak sebanyak 55 kasus, 2 anak berkebutuhan khusus, dan 4 kasus pengantin pesanan, terang Syahardiantono.
Selain penegakan hukum, Direktorat PPA dan PPO juga melakukan edukasi melalui program salah satunya ‘Rise and Speak’. Program ini adalah kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berbicara, melaporkan, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan-anak serta perdagangan orang.
“Program ini telah dilaksanakan di 10 kota/kabupaten dalam negeri dan dua kali dilaksanakan di luar negeri, yakni di Guangzho dan Hong Kong, dengan total peserta 7.307 orang,” imbuhnya.
Dalam upaya penegakan hukum, Direktorat PPA dan PPO juga berhasil menggagalkan people smuggling dari Indonesia ke Australia dengan korban sebanyak 39 WNA dan 1 tersangka WNA Bangladesh.
“Berikutnya, pengungkapan perdagangan bayi–ini masih berlangsung penyidikannya berawal dari TKP di Sulawesi Selatan–membongkar jual beli bayi lintas provinsi dengan harga Rp 20-30 juta per anak, total korban tercatat 14 bayi dan 1 anak,” paparnya. (mea/dhn/red)


