KAMPAR, Juangsumatera.com – Pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar Provinsi Riau masih terhenti pengerjaan nya sampai saat ini. Dilain sisi tahun 2025 hanya hitungan hari akan berakhir.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (8/12/2025) mengatakan, sudah seharusnya pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar dilanjutkan.
“Sudah seharusnya pengerjaan jalan menuju kantor Bupati Kampar dilanjutkan, kalau ada gangguan disaat pengerjaan dan Pemerintah daerah bisa minta bantuan pengamanan kepada Kepolisian,” terangnya.
Ditegaskan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Pemerintah daerah tidak boleh takut dengan adanya gangguan tersebut. Apalagi tahun 2025 akan segera berakhir dan harus segera dilanjutkan pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afrudin Amga, ST, MT kepada Juangsumatera.com dikantor Bupati Kampar, Senin (8/12) mengakui akan melanjutkan pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar.
“Insyaallah akan kita lanjutkan pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar,” katanya singkat.
Menurut pantauan wartawan dipinggir jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar masih terpasang 2 spanduk yang bertuliskan, pernyataan hukum, menghalangi pekerjaan proyek adalah tindakan pidana dan ancaman pidana nya 1 sampai 5 tahun.
Kedua spanduk yang terpasang tersebut, 1 ada logo Pemkab Kampar dan 1 lagi tidak ada logo Pemkab Kampar. Begitu juga papan plang proyek masih berdiri kokoh dipinggir jalan Soebrantas.
Untuk diketahui, anggaran pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar Rp.4.084.728.000, sumber dana APBD Kampar. Untuk pelaksana/kontraktor CV Duta Multi Artha dan konsultan pengawas CV Kembar Laksana Konsultan. (tim)


