KAMPAR, Juangsumatera.com – Ratusan masyarakat Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung demo di Polres Kampar. Masa menuntut bebaskan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Batu Gajah yang ditahan di Polres agar dibebaskan.
Menurut pantauan Juangsumatera.com, kedatangan masa sekitar pukul 09.35 wib di taman kota di Jalan A Yani dan jalan kaki dari taman kota ke Polres Kampar dan masa sampai di Polres Kampar sekitar pukul 10.05 wib, Kamis (7/8/2025).
Didalam spanduk yang dibawa oleh masa yang bertuliskan hentikan penangkapan sewenang – wenang dan bebaskan Perangkat Desa Batu Gajah dan tokoh masyarakat yang telah ditahan oleh Polres Kampar.

Usut tuntas dan tindak tegas perusahan pengelola hutan tanaman industri yang tidak melakukan tata batas. Usut tuntas dan tindak tegas badan hukum yang menjadi mafia tanah berkedoh program penghijauan fiktif di Desa Batu Gajah.
Dalam spanduk tersebut juga berisi, cabut izin HGU PSPI di Desa Batu Gajah dan periksa izin legalitas PT PSPI di Batu Gajah.
Demo Ratusan masyarakat Desa Batu Gajah di Polres Kampar sampai saat ini berjalan damai dan Puluhan anggota Polres Kampar berjaga didepan pintu masuk Polres Kampar. (Tim)


