KAMPAR, Juangsunatera.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026 disyahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar.
Pengesahan APBD Kampar tahun 2026 tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025) setelah melalui serangkaian pembahasan intensif di tingkat Fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SH.i, serta unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., Wakil Bupati Kampar Dr. Mr. Misharti, S.Ag., M.Si., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Laporan hasil pembahasan RAPBD 2026 disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Kampar, Eko Sutrisno. Dalam laporannya, Banggar merincikan komposisi APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026 sebagai berikut, Pendapatan Daerah
Rp 2.587.973.002.994 dan
belanja daerah yang disepakati
Rp 2.652.973.002.994. Untuk penerimaan pembiayaan (silpa tahun sebelumnya) Rp 65.000.000.000, terang Eko Sutrisno.
Dengan demikian, APBD 2026 disusun dari proyeksi pendapatan serta dukungan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk menutup selisih kebutuhan belanja daerah, kata Eko Sutrisno.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, SH.i, mengatakan, bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif. Kami memastikan setiap alokasi dalam APBD Rp 2,6 Triliun ini memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat.
Ketepatan waktu pengesahan ini adalah bentuk komitmen kami agar program pembangunan tidak tertunda,” terang nya. dengan singkat.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kampar.
“Kami berterima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mendedikasikan waktu serta pemikiran. Berkat sinergi ini, APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu,” terangnya. (yl)


