By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ranperda Jadi Target Bapemperda DPRD Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Ranperda Jadi Target Bapemperda DPRD Kampar

By Redaksi Published 14 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kampar Ramli, S.Kom
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat perdana terkait pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin (14/10/2024). Sebanyak 6 Ranperda yang tengah dibahas dan sedang digesa untuk disetujui dalam tahun ini.

Anggota DPRD Kampar Ramli, S.Kom mengatakan, ke 6 Ranperda yang akan dibahas dan akan disahkan pada tahun ini, ada 3 ranperda yang telah disetujui oleh pemerintah pusat (Dirjen Otda Kemendagri).

Ke 3 Ranperda yang telah disetujui oleh Pemerintah pusat, yakni Ranperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan jenis sampah rumah tangga. Kedua Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren dan Ranperda tentang penata kelolaan pasar modern dan retail, terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ramli,
sementara 3 Ranperda lainnya masih dalam penyelarasan dengan OPD terkait, yaitu; Ranperda tentang Desa adat, Ranperda tentang tanah ulayat dan Ranperda tentang Desa wisata.

Sekretaris Fraksi PKB ini juga mengatakan, penyelenggara pesantren menjadi prioritasnya pada pembentukan Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren. Menurutnya hal ini selaras dengan program unggulan dan merupakan amanah dari partai agar mengutamakan pendidikan.

“Keberadaan aturan yang mengikat, maka pemerintah akan lebih memperhatikan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Kampar seperti pondok-pondok pesantren yang ada di provinsi Jawa Barat,” kata Ramli.

Dikatakan nya lebih lanjut, beberapa keunggulan dari Perda penyelenggaraan Pesantren, diantaranya dapat membentuk individu yang unggul di berbagai bidang, khusunya ahli ilmu agama.

“Kita sebagai masyarakat Kabupaten Kampar yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah tentunya sangat mengutamakan ilmu agama dan hal tersebut harus diselaraskan dengan peraturan daerah yang mengikat agar membentuk pemahaman yang keagamaan modern serta dapat meningkatkan kehidupan berbangsa,” ungkap Ramli.

Bahwa penyelenggaraan pesantren memberikan kontribusi yang besar terhadap karakter anak bangsa dan pembangunan kehidupan yang agamis di tengah-tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan pesantren dipandang paling signifikan dan kontribusinya besar bagi masyarakat, pondok pesantren juga telah mewarnai kehidupan politik, sosial budaya dan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau,” ucapnya.

Pasantren memiliki peran nyata dalam membangun kehidupan bermasyarakat, keberadaannya telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, berilmu, kata  Ramli. (red)

Redaksi 19 Desember 2025 14 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 129 Orang Tewas dan Hilang Disapu Air Bah Longsor
Next Article Presiden Tumbang, Militer Rebut Kekuasaan Lewat Kudeta Usai Demo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?