KAMPAR, Juangsumatera.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat perdana terkait pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin (14/10/2024). Sebanyak 6 Ranperda yang tengah dibahas dan sedang digesa untuk disetujui dalam tahun ini.
Anggota DPRD Kampar Ramli, S.Kom mengatakan, ke 6 Ranperda yang akan dibahas dan akan disahkan pada tahun ini, ada 3 ranperda yang telah disetujui oleh pemerintah pusat (Dirjen Otda Kemendagri).
Ke 3 Ranperda yang telah disetujui oleh Pemerintah pusat, yakni Ranperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan jenis sampah rumah tangga. Kedua Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren dan Ranperda tentang penata kelolaan pasar modern dan retail, terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ramli,
sementara 3 Ranperda lainnya masih dalam penyelarasan dengan OPD terkait, yaitu; Ranperda tentang Desa adat, Ranperda tentang tanah ulayat dan Ranperda tentang Desa wisata.
Sekretaris Fraksi PKB ini juga mengatakan, penyelenggara pesantren menjadi prioritasnya pada pembentukan Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren. Menurutnya hal ini selaras dengan program unggulan dan merupakan amanah dari partai agar mengutamakan pendidikan.
“Keberadaan aturan yang mengikat, maka pemerintah akan lebih memperhatikan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Kampar seperti pondok-pondok pesantren yang ada di provinsi Jawa Barat,” kata Ramli.
Dikatakan nya lebih lanjut, beberapa keunggulan dari Perda penyelenggaraan Pesantren, diantaranya dapat membentuk individu yang unggul di berbagai bidang, khusunya ahli ilmu agama.
“Kita sebagai masyarakat Kabupaten Kampar yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah tentunya sangat mengutamakan ilmu agama dan hal tersebut harus diselaraskan dengan peraturan daerah yang mengikat agar membentuk pemahaman yang keagamaan modern serta dapat meningkatkan kehidupan berbangsa,” ungkap Ramli.
Bahwa penyelenggaraan pesantren memberikan kontribusi yang besar terhadap karakter anak bangsa dan pembangunan kehidupan yang agamis di tengah-tengah masyarakat.
“Penyelenggaraan pesantren dipandang paling signifikan dan kontribusinya besar bagi masyarakat, pondok pesantren juga telah mewarnai kehidupan politik, sosial budaya dan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau,” ucapnya.
Pasantren memiliki peran nyata dalam membangun kehidupan bermasyarakat, keberadaannya telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, berilmu, kata Ramli. (red)


