PEKANBARU, Juangsumatera.com – Projo Riau serahkan kasus lahan 2.500 hektar di Desa Kota Garo Kabupaten Kampar Provinsi Riau ke Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo (Jokowi), Jum,at (31/5/2024).
Penyerahan berkas kasus lahan 2.500 hektar di Desa Kota Garo diterima langsung oleh Jokowi pada acara peresmian Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning di Kota Pekanbaru.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau, Muhamad Ridwan Sabtu (1/6/2024) kepada wartawan mengatakan, penyerahan berkas lahan 2.500 hektar di Desa Kota Garo Kabupaten Kampar diterima langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Kita langsung yang menyerahkan berkas tersebut kepada Presiden.dan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung menyelesaikan persoalan lahan 2.500 hektar di Desa Kota Garo,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhamad Ridwan yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Provinsi Riau mengatakan, selain menyerahkan berkas data dan kronologis lahan 2.500 hektar di Kota Garo Kampar dan kita juga menyampaikan 3 poin permohonan penting kepada Presiden.
Ke 3 poin penting tersebut yakni, pertama meminta kepada Presiden untuk segera menurunkan perintah tugas kepada Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan untuk menangkap dan mengadili mafia tanah di areal 2.500 hektar di Desa Kota Garo Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Ke 2, meminta kepada Presiden untuk segera memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengeluarkan tanah Suku
Sakai seluas 2.500 hektar di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau dari kawasan hutan dan menerbitkan SK pelepasan kawasan hutan pada areal 2.500 hektar di Desa Kota Garo tersebut.
Poin ke 3, meminta kepada Presiden untuk segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 hektar untuk suku Sakai Desa Kota Garo.
Kita berharap kepada Presiden dengan kewenangannya bisa membantu penyelesaian persoalan konflik lahan 2500 hektar ini sebelum berakhir nya masa jabatan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. (Pikzen)