By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Praktek Bidan Tidak Miliki Izin Masih Nekat Beroperasi di Tapung Hulu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Praktek Bidan Tidak Miliki Izin Masih Nekat Beroperasi di Tapung Hulu

By Redaksi Published 4 November 2024
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi tempat Praktek Bidan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sungguh sangat disayang sebagian Praktek Bidan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih berani beroperasi walaupun izin tidak ada.

Salah seorang warga Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin malam (4/11/2024) mengatakan, sebagian Praktek Bidan yang tidak ada izin masih beroperasi.

“Sebagian Praktek Bidan yang tidak memiliki izin masih nekat beroperasi di Desa Danau Lancang dan sebagian sudah memilih untuk tutup,” ungkapnya.

Menurut data yang didapat, Praktek Bidan yang tidak memiliki izin di Desa Danau sebanyak 13 dan 2 Klinik tidak memiliki izin. Hanya 3 Praktek Bidan yang memiliki izin.

Sebelum nya, Bupati Kampar Hambali digedung DPRD Kampar setelah rapat Paripurna, Senin (28/10/2024) kepada wartawan dengan tegas mengatakan, Praktek Bidan dan Klinik yang tidak punya izin wajib tutup.

“Harus ditutup namanya ilegal, himbauan kita wajib tutup,” tegas Hambali dengan singkat sambil meninggalkan kantor DPRD Kampar. (Tim)

Redaksi 4 November 2024 4 November 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Iran Pastikan Akan Bombardir Israel Lagi
Next Article Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Dengan Leluasa Masuk Kampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?