KAMPAR, Juangsumatera.com – Perwakilan masyarakat Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar meminta surat pernyataan yang dibuat oleh Texcal Mahato EP FZCO agar direalisasikan kan di Desa Sekijang.
Hal tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Bumdes Sekijang dari LBH Posbakumadin kampar, Polman Sinaga SH. MAD dalam pertemuan dengan pihak Texcal Mahato EP FZCO di salah satu Resto di Tapung, Selasa (25/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kepala Desa Sekijang, perwakilan Bumdes Sekijang dan puluhan masyarakat Sekijang. Pertemuan tersebut agak tegang antara perwakilan Bumdes dengan pihak Texcal Mahato EP FZCO.
Dalam pertemuan tersebut Polman Sinaga mengatakan, kita minta kepada pihak Texcal Mahato EP FZCO untuk merealisasikan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Texcal Mahato EP FZCO pada tahun 2022.
Isi pernyataan yang dibuat oleh pihak Texcal Mahato EP FZCO sebanyak 5 poin. Untuk poin pertama yang berbunyi, untuk melakukan perbaikan jalan, kedua mengalokasikan CSR untuk masyarakat Tempatan.
Untuk poin ketiga, mengutamakan pekerja lokal dan usaha lokal sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Poin keempat, sosial kemasyarakatan dan peningkatan pendidikan. Kelima, mengikut sertakan Bumdes didalam kegiatan – kegiatan Texcal Mahato EP FZCO sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh General Menager Texcal Mahato EP FZCO pada tanggal 16 Maret 2022. Apa yang dibuat didalam surat pernyataan tersebut sebagian belum berjalan seperti yang diharapkan.
HSSE Manager Texcal Mahato EP FZCO, Viqi Kurniawan mengatakan, surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Texcal Mahato EP FZCO sudah kita realisasikan di Desa Sekijang.
Untuk masyarakat tempatan sudah mulai kita rekrut untuk bekerja. Kita terbuka dan siap komunikasi dengan Bumdes Sekijang. Untuk pekerjaan, kita juga terbuka sampai saat ini, terang Viqi Kurniawan dalam pertemuan tersebut.(Tim)