By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Polda Riau Berhasil Bongkar Kasus Sabu di Kampar, 2 Kurir Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Polda Riau Berhasil Bongkar Kasus Sabu di Kampar, 2 Kurir Ditangkap

By Redaksi Published 4 Juli 2025
Share
1 Min Read
Polda Riau bongkar 15 bungkus sabu di Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Direktorat Narkoba Polda Riau membongkar sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Kampar. Dua orang kurir beserta sabu sebanyak 15 bungkus diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan sabu tersebut. Dua orang kurir ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025.

“Benar, pada Senin, 1 Juli 2025, anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya mobil travel Toyota Innova dengan nopol B-2697-UOA membawa narkotika jenis sabu ke Provinsi Sumatera Barat,” jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025) dikutip dari detiknews.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mengejar pelaku. Tim kemudian menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi.

“Saat digeledah, ditemukan 1 plastik hitam berisi tas hitam dalam kardus yang di dalamnya berisi 15 bungkus besar jenis sabu,” jelasnya.

Dua orang kurir ditangkap adalah SA dan RA. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. (mea/imk/red)

Redaksi 4 Juli 2025 4 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Eks Penyidik KPK Kecewa Hukuman Setnov Disunat, Krisis Keadilan Akut
Next Article Kapuspenkum Hingga Direktur Penyidikan Jampidsus Dimutasi Oleh Jaksa Agung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo

9 November 2025
Hukrim

Pemuda Asal Batam Ditangkap, Curi Ponsel Pengunjung Mal di Jakpus

9 November 2025
Hukrim

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang Diamankan

7 November 2025
Hukrim

Kapolri Ungkap 87 Kontainer Diamankan, Terkait Ekspor Turunan CPO

6 November 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?