By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: PJS Kampar Minta Kapolsek Tapung Hulu Untuk Menangkap Pelaku Mafia BBM
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

PJS Kampar Minta Kapolsek Tapung Hulu Untuk Menangkap Pelaku Mafia BBM

By Redaksi Published 29 Maret 2024
Share
2 Min Read
Ketua DPC PJS Kampar Nefrizal Pili
SHARE

KAMPAR. Juangsumatera.com – Intimidasi bahkan pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh para mafia BBM subsidi kepada wartawan disaat melakukan tugas jurnalistik kembali terjadi.

Kejadian pengancaman ini terjadi saat beberapa jurnalis bersama LSM melakukan investigasi disalah satu SPBU nomor 14.284.135 yang berada di Desa Sumbersari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada Kamis malam (28/3/2024).

Dimana diduga di SPBU tersebut melayani pengisian Solar subsidi kepada mobil cold diesel yang sudah dimodifikasi.

Atas peristiwa tersebut, akhirnya awak media langsung membuat laporan kepada pihak Polsek Tapung Hulu berdasarkan STPL Nomor : LP/B/33/III/2024/SPKT/Polsek Tapung Hulu Polres Kampar Polda Riau, atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang yang diduga Mafia BBM Subsidi kepada para Wartawan.

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar mendesak Polsek Tapung Hulu segera menindak lanjuti laporan rekan-rekan media sesuai STPL yang ada.

Kita juga mendesak Polsek Tapung Hulu untuk menangkap pelaku mafia BBM yang mengancam Jurnalis Pakai Parang disaat menjalankan tugasnya.
Oknum tersebut juga menghalang-halangi atau menghambat tugas-tugas para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, ungkap Nefrizal Pili selaku Ketua DPC PJS Kampar.

Nefrizal juga menerangkan, bahwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam merupakan tindak pidana dan dapat diancam melalui pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun Penjara.

Sementara itu, dalam hal menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik sesuai dengan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 yakni pasal 18 ayat 1 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 dipidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah), terang Nefrizal Pili.

Jadi untuk kasus ini, kita percaya Kapolsek Tapung Hulu IPTU Wel Etria SH dan Kanit Reskrim IPTU Hermoliza SH MH akan menindaklanjuti Laporan korban pengancaman yang merupakan anggota PJS Kampar, dan kami selaku Ketua PJS Kampar akan memantau terus perkembangan dalam penyelidikan kasus ini,” pungkas Nefrizal. (Tim)

Redaksi 29 Maret 2024 29 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kerugian Kasus Timah Tembus Rp 271 T
Next Article Peran Crazy Rich Helena Lim Dalam Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Ditahan Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa

23 Mei 2025
Hukrim

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim

22 Mei 2025
Hukrim

Bareskrim Soal Uji Forensik Skripsi Jokowi: Menggunakan Mesin Tik

22 Mei 2025
Hukrim

LPPNRI Kampar Penuhi Panggilan Kejari Kampar Terkait Kasus Kijang Jaya

22 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?