By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pj Sekda Lakukan Pembahasan PKS Bersama PLN
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Advetorial

Pj Sekda Lakukan Pembahasan PKS Bersama PLN

By Redaksi Published 6 Maret 2024
Share
3 Min Read
PJ sekda Kampar Yusri
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Pj Sekretaris Daerah Drs. Yusri, M,Si melakukan pembahasan berita acara kesepakatan bersama dalam proses tukar menukar aset antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di ruang rapat Natuna PT. PLN Persero di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Hadir dalam pembahasan itu diantaranya Kepala Dinas PUPR Afdal, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, Kepala BPKAD Edwar, Kepala Bagian SDA Safaruddin, Kepala Bagian Kerjasama yang diwakili, Kepala Bagian Hukum Setda Kampar, Albert Sitompul.

Dalam acara tersebut juga hadir Senior Manager Perencanaan – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau.l, Faharudin Fajar, Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau juga hadir.

Dalam pembahasan itu Yusri mengungkapkan, bahwa kesepakatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Yusri menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan mengubah cara PLN mengelola asetnya, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan aset tersebut. Dengan ini, masyarakat akan dapat memiliki aset yang mereka butuhkan untuk membangun hidup mereka.

Yusri juga menambahkan, aset tukar menukar itu diantaranya Tanah lokasi PLN di Bangkinang yang telah dialih fungsikan menjadi kawasan River side, akan ditukar dengan areal tanah yang ada di dua lokasi disekitar Bangkinang kota.

Diperlukan kajian mendalam tentang proses pengalihan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk diberikan kepada Pihak PLN sebagai ganti dari pembangunan kawasan Gardu PLN yang sekarang telah menjadi Bangkinang River side.

Dalam pembahasan ini, Yusri menyebutkan bahwa kesepakatan ini akan membantu masyarakat yang memiliki aset yang tidak digunakan secara optimal. Dengan menggunakan aset tersebut, masyarakat akan dapat membangun hidup mereka dengan lebih baik.

Yusri juga menyebutkan isi draft Perjanjian Kerjasama yang akan ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Kampar melalui PJ. Bupati Kampar dan pihak PLN diantaranya menandatangani PKS mengenai tukar menukar aset tanah dan bangunan milik PLN dijalan M. Yamin Lapangan Merdeka Bangkinang Kota yang telah dibangun kawasan Bangkinang River side pada tanggal 5 Januari 2015 dimana MoU telah selesai masa berlakunya MoU tersebut.

Yusri menjelaskan, diadakannya pembahasan tindak lanjut dari penukaran aset dilakukan untuk memperbaharui, sekaligus menindaklanjuti MoU yang telah selesai masa berlakunya, Yusri berharap proses tukar menukar aset ini akan segera tuntas menunggu selesainya draft MoU yang sekarang sedang disusun bersama kedua belah pihak.

Sementara itu Senior Manager Perencanaan – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau.l, Albert Sitompul dalam penjelasan mengemukakan bahwa MoU pada tahun 2015 telah selesai masa aktifnya, sehingga dilakukan pembahasan selanjutnya, Ia berharap dengan pembahasan draf MoU dapat menyelesaikan proses tukar menukar aset antara PLN dan Pihak Pemda Kampar.

Albert Sitompul juga berharap proses tukar menukar aset ini segera terwujud, hingga MoU antara Pemda Kampar dan pihak PT. PLN menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak. (YL)

Redaksi 6 Maret 2024 6 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Menghadiri Peringatan Hari NTD Sedunia
Next Article Pj Bupati Kampar Tutup RAT KPRI Kampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advetorial

Ahmad Yuzar : RPJMD Pedoman Utama Dalam Pembangunan Daerah

25 Maret 2025
Advetorial

Pemda Gelar Rapat Persiapan Malam Takbiran

25 Maret 2025
Advetorial

Wakil Bupati Kampar Berikan Bantuan Untuk Imam Masjid

25 Maret 2025
Advetorial

Wakil Bupati : Mari Bersama Membangun Kampar

24 Maret 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?