KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini sudah 4 orang Bupati Kampar, mulai dari Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar dan Pj Bupati Kampar Kamsol, Firdaus dan Pj Bupati Kampar sekarang ini Hambali belum mampu menertibkan aset daerah yang banyak dikuasai orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh salah tokoh masyarakat Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Kamis siang (10/10/2024). “Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar baik berupa tanah, bangunan dan mobil dinas masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak menguasai nya,” terang nya.
Melihat kondisi tersebut kita sedih melihatnya, karena mulai dari Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan sampai Pj Bupati Kampar Hambali belum mampu menertibkan aset daerah tersebut sampai saat ini.
Penertiban aset daerah Kampar merupakan amanah dari Pansus aset semenjak Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto. Tugas DPRD Kampar sudah selesai dan tugas Pemkab Kampar untuk melakukan eksekusi aset belum selesai, terangnya.
Niat Pj Bupati Kampar, Hambali sudah ada untuk menertibkan aset daerah, tetapi belum mampu karena rasa takut masih ada. Untuk menertibkan aset daerah, terutama mobil dinas harus ada keberanian dari seorang Bupati, katanya.
Pj Bupati Kampar Hambali tidak punya keberanian menertibkan aset Daerah.
Kita minta kepada Pj Bupati Kampar untuk berani menarik seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.
“Memang kita akui, sudah ada yang berhasil ditarik mobil dinas tersebut tetapi jumlah nya masih sedikit,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, sampai saat ini masih banyak mobil dinas berubah plat, dari plat merah menjadi plat hitam/pribadi. Hal tersebut dilakukan oleh oknum pejabat Kampar.
Kita juga menemukan ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kampar menguasai mobil dinas lebih dari 2 unit. Dilain sisi, masih banyak pejabat Kampar tidak memilik mobil dinas.
Seharusnya kondisi tersebut harus ditertibkan, Kepala OPD yang menguasai lebih dari 2 mobil wajib ditarik dan diserahkan kepada pejabat yang tidak memiliki mobil dinas. (Tim)