By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pj Bupati Kampar Serahkan Zakat Dari BAZNAS Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Advetorial

Pj Bupati Kampar Serahkan Zakat Dari BAZNAS Kampar

By Redaksi Published 10 Oktober 2024
Share
3 Min Read
Pj Bupati Kampar Hambali sedang menyerahkan zakat kepada anak sekolah
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com -Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH menyerahkan pendistribusian Zakat secara simbolis kepada Mustahiq yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar.

Hadir mendampingi Pj. Bupati Kampar diantaranya Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, S,P, M, SI, beserta seluruh pengurus Baznas Kampar, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar. Kegiatan penyerahan distribusi zakat itu digelar di ruang rapat kantor Bupati Kampar, Kamis (10/10/2024).

Pj. Bupati Kampar Hambali dalam arahan nya mengatakan, bagi penerima zakat berupa program zakat satu keluarga satu sarjana, Program Kampar makmur dan program Kampar cerdas untuk dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin.

Ia berharap para penerima zakat ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik mungkin. “Manfaatkanlah peluang ini sebaik mungkin, dan dapat bermanfaat bagi penerimanya”ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar yang telah menyalurkan kegiatan pendistribusian Zakat bagi masyarakat yang berhak.

Lebih jauh Hambali menjelaskan, zakat merupakan harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah tercapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, zakat hanya bisa dikeluarkan kepada 8 aznaf penerima zakat. Menurut bahasa “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.

Hambali juga menjelaskan makna tumbuh, berkembang, subur atau bertambah menunjukan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.

Hambali juga mengatakan berkaitan dengan itu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan Percepatan Pembangunan selalu mengedapankan kegiatan-kegiatan sosial yang bersifat religius dan keagamaan. Hal ini dalam rangka mewujudkan Kampar sebagai Serambi Mekah nya Provinsi Riau.

Hambali juga menjelaskan tentu saja hal ini tidak bisa lakukan oleh Pemerintah semata, harus ada partisipasi dan dukungan semua pihak, baik itu tokoh agama, tokoh adat, ninik mamak, alim ulama dan tokoh-tokoh lainnya terkhusus masyarakat Kabupaten Kampar sendiri. Semoga Moment Pendistribusian Zakat ini mampu menjadikan kita lebih baik lagi dalam menjalankan aktivitas khususnya pelayanan masyarakat yang harus selalu kita tingkatkan.

Disisi lain Pj. Bupati Kampar juga mengatakan dalam percepatan pengentasan kemiskinan tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar saja, tapi juga anjuran Rasulullah SAW, dimana ketika kita berkecukupan dan melihat tetangga kita ada yang tidak mempunyai apa-apa maka tidak adal salahnya untuk membantu.

Dalam keterangannya Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, S,P, M, Si menjelaskan bahwa untuk tahap ini Baznas Kabupaten Kampar telah mendistribusikan Zakat satu keluarga satu sarja sebanyak 120 orang.

Untuk Zakat Program Kampar Cerdas bantuan siswa berprestasi untuk tingkat SMP/MTS sebanyak 23 orang dengan penerimaan zakat 2 juta/orang, dan pendistribusian zakat produktif, terang Purwadi. (Tim)

Redaksi 24 Oktober 2024 10 Oktober 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Koordinasi Penertiban PKL
Next Article Arab Saudi Cs Memohon AS Bujuk Israel Tak Lakukan Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advetorial

Ahmad Yuzar : RPJMD Pedoman Utama Dalam Pembangunan Daerah

25 Maret 2025
Advetorial

Pemda Gelar Rapat Persiapan Malam Takbiran

25 Maret 2025
Advetorial

Wakil Bupati Kampar Berikan Bantuan Untuk Imam Masjid

25 Maret 2025
Advetorial

Wakil Bupati : Mari Bersama Membangun Kampar

24 Maret 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?