By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pihak Keluarga AR Akan Melaporkan AS, Jika Jalan Damai Tidak Berhasil
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pihak Keluarga AR Akan Melaporkan AS, Jika Jalan Damai Tidak Berhasil

By Redaksi Published 6 Agustus 2024
Share
3 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Pihak keluarga AR akan melaporkan AS dalam kasus perselingkuhan dan masuk rumah orang tanpa izin. Sekarang AR sudah ditahan oleh pihak Polsek Tapung dalam kasus pemukulan.

Pihak keluarga AR yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan, Senin (5/8/2024) melalui telepon genggam mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kita akan membuat laporan kepada Polisi terkait saudara AS selingkuh dengan istri AR.

Sekarang kita coba untuk melakukan perdamaian dengan pihak keluarga AS. Kalau perdamaian tidak bisa dilakukan dengan keluarga AS dan terpaksa kita tempuh buat laporan kepada Polisi.

AS dengan sengaja menghancurkan rumah tangga AR. Kejadian pemukulan pada Sabtu malam (4/8/2024) di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung disebabkan karena AS masuk ke rumah AR yang diduga selingkuh dengan istri AR inisial SJ.

Diterangkan nya lebih lanjut, AS ketahuan masuk rumah AR pada malam hari disaat AR tidak berada dirumah. Pada saat itu AS melompat dari dalam rumah melalui jendela rumah dan disaat itulah AS ditangkap dan terjadilah aksi pemukulan.

Diterangkan nya lebih lanjut, perselingkuhan AS dengan istri AR sudah lama terjadi. Sekitar 5 bulan yang lalu, AS disidangkan dikantor Desa Indra Sakti karena tertangkap selingkuh dengan istri AR. Dikantor Desa tersebut AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya.

Sebelumnya, ditempat yang terpisah Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Auliah Rahman membenarkan peristiwa tersebut dan ia mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 sekira jam 20.00 wib, pada saat pelapor Maratik dan menantunya yang bernama Adi Pranoto sedang berada dirumah.

Diterangkan nya lebih lanjut, pada saat tersebut Ayis menjumpainya dan berbicara dengan menantu pelapor, setelah itu Adi Pranoto berbicara kepada pelapor, ayo Mak ke jalur 13 dan kabar nya Abang dipukuli.

Mendengar hal tersebut Pelapor bersama Adi Pranoto langsung menuju ke TKP, sesampai di TKP pelapor melihat Korban Arman Sahputra (AS) dalam posisi duduk di teras rumah pelaku dalam keadaan berlumuran darah.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim, melihat hal tersebut Pelapor langsung menanyakan siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut terhadap anak saya, lalu Siti Julianti (SJ) menjawab suami saya (Abdul Rosid) , tapi bukan dia sendiri, Setelah itu datang suami pelapor Kayat dan langsung membawa korban ke Puskesmas

Sesampainya di Puskesmas, Korban langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, sesampai di rumah sakit Bhayangkara dan dirujuk kembali ke Rumah sakit Umum Pekanbaru.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah, ungkap Auliah Rahman.

Pelaku Abdul Rosid (AR) dan Dandi Kurniawan (AK) bersama barang bukti sebatang rotan dengan panjang lebih kurang 2 meter dibawa ke Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut, kata Auliah Rahman. (Tim)

Redaksi 6 Agustus 2024 6 Agustus 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Istri Selingkuh, Suami Masuk Bui di Tapung
Next Article Arab Saudi dan Yordania Larang Wilayah Udaranya Dipakai Untuk Serang Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Ditahan Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa

23 Mei 2025
Hukrim

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim

22 Mei 2025
Hukrim

Bareskrim Soal Uji Forensik Skripsi Jokowi: Menggunakan Mesin Tik

22 Mei 2025
Hukrim

LPPNRI Kampar Penuhi Panggilan Kejari Kampar Terkait Kasus Kijang Jaya

22 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?