By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Peran 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi Diungkap Bareskrim
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Peran 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi Diungkap Bareskrim

By Redaksi Published 10 April 2025
Share
2 Min Read
Pagar laut Bekasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi. Salah satunya Kepala Desa (Kades) Segarajaya berinisial AR.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan AR diketahui menjual lokasi bidang tanah yang berada di laut.

“(Tersangka) AR, Kades Segerajaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL,” kata Djuhandani kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025) dilansir dari detiknews.

Selain AR, Djuhandani mengatakan, pihaknya menetapkan delapan tersangka lainnya. Mereka adalah MS yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Segarajaya. “Dia menandatangani PM 1 dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.

Kemudian, JM, yang merupakan Kasie Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya; Y, selaku Staf Segarajaya; S, selaku Staf Segarajaya. Lalu, AP, Ketua tim support PTSL; GG, petugas ukur tim support; MJ, operator komputer; HS, tenaga pembantu di tim support PTSL,” sambung Djuhandhani.

Jenderal bintang satu itu menyebutkan pihaknya turut mengusut keuntungan yang didapat dari sembilan tersangka. Para tersangka telah menjaminkan sertifikat palsu itu ke bank.

“Sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita lebih lanjut,” jelasnya.

Bahkan perkiraan keuntungan dari para tersangka bisa mencapai miliaran rupiah. Dengan keuntungan terbagi ke sembilan tersangka jajaran kepala desa dan petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Sampai jumlah miliaran. Nah, ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya,” ungkap Djuhandhani.

Adapun untuk tersangka dari struktur kepala desa dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56. Sedangkan Tim Support PTSL dijerat Pasal 26 ayat 1 KUHP. (ond/azh/red)

Redaksi 10 April 2025 10 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Trump : Israel Pimpin Serangan ke Iran Jika Program Nuklirnya Terus
Next Article Trump Teken Perintah Eksekutif Baru, Dunia Akan Banjir Senjata AS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?