By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperpanjang KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperpanjang KPK

By Redaksi Published 30 Desember 2025
Share
2 Min Read
Mantan Gubernur Riau, Adul Wahid
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Penambahan masa penahanan kedua juga dilakukan terhadap tersangka Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan

“Dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka AW dkk dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (30/12/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Abdul Wahid dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto pada pertengahan bulan Desember. KPK menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus Abdul Wahid dkk dalam upaya paksa tersebut.

“Tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” kata Budi pada 22 Desember lalu.

Sebelum ini, tepatnya pada Senin (15/12), KPK sudah menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen diduga terkait kasus Abdul Wahid.

Sementara itu, pada 10-12 November 2025, KPK telah menggeledah Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR PKPP, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan beberapa rumah yang tidak diungkapkan pemiliknya.

Kantor Dinas Pendidikan juga sudah digeledah pada 13 November 2025.
Dari keseluruhan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran Pemprov Riau. (ryn/isn/red)

Redaksi 30 Desember 2025 30 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polri Tangkap 741 Tersangka dan Blokir 231.517 Konten Judol Tahun 2025
Next Article Yaman Umumkan Status Darurat Nasional 90 Hari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Satgas TPPO Polri Ungkap 403 Kasus Pada Tahun 2025

30 Desember 2025
Hukrim

Polri Tangkap 741 Tersangka dan Blokir 231.517 Konten Judol Tahun 2025

30 Desember 2025
Hukrim

Hukuman Pidana Kerja Sosial Akan Mulai Berlaku Januari 2026

29 Desember 2025
Hukrim

ICW Kritik KPK Butuh 1 Tahun Sampaikan SP3 Kasus Tambang Rp 2,7 T

29 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?