KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait permasalahan PT Ciliandra Perkasa, Pemerintah daerah kita wajib untuk serius dan bersungguh-sungguh menyelesaikannya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, M,BA, MH disaat memimpin langsung rapat lanjutan permasalahan PT. Ciliandra Perkasa dengan masyarakat Desa Salo Kecamatan Salo, di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kampar, Senin (7/10/2024).
Dalam arahannya Pj Bupati Kampar menegaskan, seluruh Satker terkait untuk segera mengumpulkan data-data menyangkut pelanggaran PT. Ciliandra Perkasa untuk dibahas pada pertemuan Rabu depan.
Ia berharap seluruh Satker serius dan bersungguh-sungguh mengumpulkan data agar penyelesaian PT. Ciliandra Perkasa tidak berlarut – larut.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) yang diterapkan PT. Ciliandra Perkasa seluas 6.000 hektar untuk diperiksa kekuatan hukumnya, agar administrasi jelas, dan dapat menjadi pajak yang akan berdampak kepada pendapatan Kas Daerah.
“Selama ini PT Ciliandra Perkasa tidak pernah menjalani kewajiban sebagai wajib pajak,” ungkap Hambali
Ditambahkan Hambali, menurut keterangan Kepala Bappeda Kampar, PT. Ciliandra Perkasa sejak tahun 2021 tidak pernah melakukan kewajiban pembayaran pajak non PLN, berdasarkan hal tersebut Ia meminta seluruh butir-butir pelanggaran wajib pajak dimasukan kedalam point-point catatan yang akan kita ajukan ke Pusat nantinya.
Setelah mendengar penyampaian dari Kepala Dinas Perhubungan Reflizal, bahwa permasalahan PT. Ciliandra Perkasa sudah lama terjadi, dari mulai tidak mematuhi kesepakatan sebelumnya tentang bagi hasil 20 persen kepada masyarakat, juga luas HGU yang tidak tepat izinnya.
Selanjutnya Hambali mengatakan, berdasarkan laporan hasil rapat PT Ciliandra Perkasa belum melaksanakan bagi hasil kepada masyarakat berupa bantuan lahan 20 persen untuk dikelola masyarakat, bantuan CSR yang tidak pernah terealisasi untuk masyarakat hingga setiap tahun selalu ada permasalahan dan konflik dengan masyarakat desa.
Hambali lebih jauh menyampaikan semua catatan tentang masalah PT Ciliandra Perkasa dicatat dan dibuatkan laporan tertulis, setelah itu kita sebagai Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan tersebut kepada sejumlah Kementerian terkait di Jakarta nantinya.
Hambali menegaskan, bahwa Kabupaten Kampar memerlukan investasi untuk pengembangan perekonomian masyarakat tetapi apabila ada investor yang tidak mengindahkan peraturan ataupun perjanjian yang telah disepakati bersama sudah sepantasnya Pemerintah mengambil tindakan tegas.
Ditambahkan Hambali, untuk membuat tim yang merangkum segala pelanggaran-pelanggaran dari PT Ciliandra Perkasa untuk dibuat draft laporan yang akan disampaikan ke kementerian terkait untuk sebagai laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, sehingga kementerian dapat mengambil langkah agar seluruh permasalahan dapat diatasi.
Disisi lain Hambali mengatakan, selama PT Ciliandra Perkasa berada di Kabupaten Kampar sudah banyak tercatat terjadinya konflik antar masyarakat, antar koperasi dan individu lainnya, tentu hal ini dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Kampar.
Ia berharap pihak PT Ciliandra Perkasa memahami dan mau duduk bersama mencari solusi dan jalan keluarnya agar konflik tidak membesar dan meluas.
Hambali juga menyampaikan, selama perusahaan itu berdomisili dan melakukan aktivitas di daerah Kabupaten Kampar, belum pernah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk pemasangan portal dijalan milik Pemerintah Daerah.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, hal itu tentu saja menjadi pelanggaran sehingga akibat adanya portal itu, ada salah seorang warga yang juga pegawai di perusahaan yang meninggal dunia. (Tim)