By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pemkab Kampar Serius Menyelesaikan Permasalahan PT Ciliandra Perkasa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Advetorial

Pemkab Kampar Serius Menyelesaikan Permasalahan PT Ciliandra Perkasa

By Redaksi Published 7 Oktober 2024
Share
4 Min Read
Pj Bupati Kampar Hambali sedang memimpin rapat
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait permasalahan PT Ciliandra Perkasa, Pemerintah daerah kita wajib untuk serius dan bersungguh-sungguh menyelesaikannya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, M,BA, MH disaat memimpin langsung rapat lanjutan permasalahan PT. Ciliandra Perkasa dengan masyarakat Desa Salo Kecamatan Salo, di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kampar, Senin (7/10/2024).

Dalam arahannya Pj Bupati Kampar menegaskan, seluruh Satker terkait untuk segera mengumpulkan data-data menyangkut pelanggaran PT. Ciliandra Perkasa untuk dibahas pada pertemuan Rabu depan.

Ia berharap seluruh Satker serius dan bersungguh-sungguh mengumpulkan data agar penyelesaian PT. Ciliandra Perkasa tidak berlarut – larut.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) yang diterapkan PT. Ciliandra Perkasa seluas 6.000 hektar untuk diperiksa kekuatan hukumnya, agar administrasi jelas, dan dapat menjadi pajak yang akan berdampak kepada pendapatan Kas Daerah.

“Selama ini PT Ciliandra Perkasa tidak pernah menjalani kewajiban sebagai wajib pajak,” ungkap Hambali

Ditambahkan Hambali, menurut keterangan Kepala Bappeda Kampar, PT. Ciliandra Perkasa sejak tahun 2021 tidak pernah melakukan kewajiban pembayaran pajak non PLN, berdasarkan hal tersebut Ia meminta seluruh butir-butir pelanggaran wajib pajak dimasukan kedalam point-point catatan yang akan kita ajukan ke Pusat nantinya.

Setelah mendengar penyampaian dari Kepala Dinas Perhubungan Reflizal, bahwa permasalahan PT. Ciliandra Perkasa sudah lama terjadi, dari mulai tidak mematuhi kesepakatan sebelumnya tentang bagi hasil 20 persen kepada masyarakat, juga luas HGU yang tidak tepat izinnya.

Selanjutnya Hambali mengatakan, berdasarkan laporan hasil rapat PT Ciliandra Perkasa belum melaksanakan bagi hasil kepada masyarakat berupa bantuan lahan 20 persen untuk dikelola masyarakat, bantuan CSR yang tidak pernah terealisasi untuk masyarakat hingga setiap tahun selalu ada permasalahan dan konflik dengan masyarakat desa.

Hambali lebih jauh menyampaikan semua catatan tentang masalah PT Ciliandra Perkasa dicatat dan dibuatkan laporan tertulis, setelah itu kita sebagai Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan tersebut kepada sejumlah Kementerian terkait di Jakarta nantinya.

Hambali menegaskan, bahwa Kabupaten Kampar memerlukan investasi untuk pengembangan perekonomian masyarakat tetapi apabila ada investor yang tidak mengindahkan peraturan ataupun perjanjian yang telah disepakati bersama sudah sepantasnya Pemerintah mengambil tindakan tegas.

Ditambahkan Hambali, untuk membuat tim yang merangkum segala pelanggaran-pelanggaran dari PT Ciliandra Perkasa untuk dibuat draft laporan yang akan disampaikan ke kementerian terkait untuk sebagai laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, sehingga kementerian dapat mengambil langkah agar seluruh permasalahan dapat diatasi.

Disisi lain Hambali mengatakan, selama PT Ciliandra Perkasa berada di Kabupaten Kampar sudah banyak tercatat terjadinya konflik antar masyarakat, antar koperasi dan individu lainnya, tentu hal ini dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Kampar.

Ia berharap pihak PT Ciliandra Perkasa memahami dan mau duduk bersama mencari solusi dan jalan keluarnya agar konflik tidak membesar dan meluas.

Hambali juga menyampaikan, selama perusahaan itu berdomisili dan melakukan aktivitas di daerah Kabupaten Kampar, belum pernah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk pemasangan portal dijalan milik Pemerintah Daerah.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, hal itu tentu saja menjadi pelanggaran sehingga akibat adanya portal itu, ada salah seorang warga yang juga pegawai di perusahaan yang meninggal dunia. (Tim)

Redaksi 23 Oktober 2024 7 Oktober 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pelaku KDRT di Kabun Sudah Kabur
Next Article Israel Serang Pangkalan Militer Suriah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advetorial

Ahmad Yuzar : RPJMD Pedoman Utama Dalam Pembangunan Daerah

25 Maret 2025
Advetorial

Pemda Gelar Rapat Persiapan Malam Takbiran

25 Maret 2025
Advetorial

Wakil Bupati Kampar Berikan Bantuan Untuk Imam Masjid

25 Maret 2025
Advetorial

Wakil Bupati : Mari Bersama Membangun Kampar

24 Maret 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?