Kampar Juangsumatera.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau kembali mengajukan pengadaan mobil dinas untuk tahun 2024. Pengajuan pengadaan mobil dinas oleh Pemkab Kampar disaat permasalahan mobil dinas milik Pemkab Kampar masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya, baik mantan pejabat maupun pihak swasta.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, kepada Juangsumatera.com di gedung DPRD Kampar setelah rapat Paripurna, Rabu siang (22/11) mengatakan, “Untuk tahun 2024 Pemkab Kampar masih mengajukan pengadaan mobil, tetapi pengajuan mobil dinas tersebut hanya sedikit sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
“Secara detil berapa jumlahnya saya kurang tahu yang pasti ada pengadaan mobil dinas. Pengadaan mobil dinas tersebut yang orgen sesuai kebutuhan. Pengajuan tersebut akan dibahas bersama DPRD nanti,” terang Pj Bupati Kampar.
Ketika ditanya berapa jumlah mobil dinas yang telah berhasil ditarik dari tangan orang yang tidak berhak memakainya dan Muhammad Firdaus mengakui belum mendapat datanya. “Terkait berapa jumlah mobil dinas yang telah berhasil ditarik saya belum dapat datanya,” ungkapnya.
Kami sudah mulai bekerja untuk penertiban mobil dinas dan sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk melakukan penertiban mobil dinas di Kampar, kata Muhammad Firdaus dengan singkat.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kampar Muhammad Ansar di gedung DPRD Kampar kepada Juangsumatera.com, Senin siang (20/11) dengan tegas mengatakan, untuk tahun 2024 kita akan mengawal di BANGGAR agar pengadaan mobil dinas ditiadakan.
‘Untuk sekarang ini kita akan kawal pembahasan RAPBD tahun 2024 agar pengadaan mobil dinas tidak dianggarkan. Kejadian tahun 2023 ada nya pengadaan mobil dinas kita kecolongan dan mudah – mudahan tahun 2024 tidak ada pengadaan mobil dinas,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar ini, tahun 2023 kita kecolongan bahwa Pemkab Kampar melakukan pengadaan mobil dinas. Didalam pembahasan BANGGAR tidak ada pengadaan mobil dan belakangan masuk pengadaan mobil dinas.
Ketika ditanya seandainya Pemkab Kampar memasukan anggaran pengadaan mobil dinas setelah pembahasan di DPRD Kampar dan apa langkah DPRD Kampar dan Muhammad Ansar dengan tegas mengatakan, kami akan panggil mereka untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tersebut. (YL)