KAMPAR, Juangsumatera.com – Peningkatan skor MCP adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, M.BA, MH saat menghadiri rapat koordinasi Monitoring Center For Prevention (MCP) yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Riau kerjasama Direktorat Koodinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Melati Kantor Gubernur Pekanbaru, Rabu ( 6/11/2024).
Diterangkan lebih lanjut oleh Hambali, dimana progres MCP tahun 2024 Kabupaten Kampar untuk sementara ini berada diposisi ketiga, dengan nilai indeks sebesar 68, serta dengan total nilai capaian nasional saat ini sebesar lebih kurang 55.
Hambali juga menjelaskan, bahwa hasil penilaian sementara MCP kabupaten Kampar per 04 November sendiri sebesar 69,03% yang terdiri dari delapan area Intervensi, antara lain perencanaan dengan komitmen capaian MCP 2024 90,05% dan capaian per 4 November sebesar 85,96%.
Kemudian area penganggaran dengan komitmen capaian MCP dan nilai capaian MCP 69,08%. Area Pengadaan barang dan jasa komitmen 94,19% dengan nilai capaian MCP 42,43%, Area Pelayanan Publik komitmen MCP 78,8% dan nilai capaian MCP 83,13%, jelasnya.
Selanjutnya area pengawasan APIP dengan komitmen 61,39% dan nilai capaian MCP 80,24%, Area Management ASN komitmen MCP 58,36% dengan nilai capaian MCP 93,99%, Area Optimalisasi pajak daerah dengan komitmen MCP 90,36% dengan nilai capaian MCP 68,56%.
Penjabat Bupati Kampar Hambali menyampaikan, komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi. Dimana beberapa OPD telah melaksanakan berbagai sosialisasi dan penyuluhan aksi pemberantasan korupsi dan gratifikasi anti korupsi diberbagai OPD dilingkungan pemda kampar.
Hambali juga berharap, semua OPD dan bagian dapat bekerja lebih serius memenuhi seluruh indikator yang diminta dalam MCP ini. Sehingga tercapai peningkatan skor MCP dan berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau, terang Hambali.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggesa Pemprov Riau untuk dapat menaikkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 diatas 80 persen atau dalam kategori terjaga, termasuk kabupaten kampar.
“Untuk itu, diminta kepada Provinsi Riau khusus nya kabupaten kampar kedepan agar sesegera mungkin melengkapi dan meningkatkan administrasi yang lengkap khususnya terhadap area Intervensi diatas” ujarnya. (Prot/tim)