KAMPAR, Juangsumatera.com – Sungguh sangat disayangkan pembangunan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar gagal, proyek bersumber dari APBD Kampar tahun 2025 tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Kampar.
Anggaran pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar Rp.4.084.728.000, sumber dana APBD Kampar. Untuk pelaksana/kontraktor CV Duta Multi Artha dan konsultan pengawas CV Kembar Laksana Konsultan.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (27/1/2026) dengan tegas mengatakan gagal nya pembagunan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar sangat memalukan sekali.
Proyek yang telah dianggarkan 4 milyar lebih ternyata gagal dikerjakan karena status tanah dilokasi pembagunan jalan yang tak kunjung selesai, karena ada pihak yang komplain.
“Menjadi pertanyaan kita bersama, kenapa pada tahun 2024 ada proyek pengerjaan turap penahan tebing dan drainase dilokasi yang sama dengan anggaran miliaran tidak ada penolakan pembangunan oleh pihak tertentu,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat, kenapa pada tahun 2025 kemaren, terjadi penghalangan atau penolakan didalam pengerjaan jalan oleh pihak lain.
Gagal nya pembagunan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar suatu bukti bahwa pengelolaan aset milik Pemkab Kampar berupa tanah masih terabaikan. Lemahnya pemimpin dalam menyelesaikan masalah perlu kita pertanyakan, kata Daulat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afrudin Amga, ST, MT kepada wartawan, Senin (26/1/2026) mengakui bahwa pembagunan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar gagal dilanjutkan pengerjaan nya.
“Legalitas tanah dilokasi pembagunan jalan sampai saat ini masih belum tuntas. Pengerjaan jalan tersebut hanya 4 hari dikerjakan oleh rekanan,” terang Amga.
Rencana tahun 2027 akan dilanjutkan pengerjaan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati, terang Amga dengan singkat. (tim)


