By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pabrik Narkoba Happy Water’ di Bandung Dibongkar Polisi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pabrik Narkoba Happy Water’ di Bandung Dibongkar Polisi

By Redaksi Published 12 Desember 2024
Share
3 Min Read
Polisi bongkar pabrik Narkotika di Bandung
SHARE

BANDUNG, Juangsumatera.com — Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik narkotika di sebuah perumahan mewah yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Pabrik narkoba di perumahan mewah itu memproduksi Happy Water yang dijadikan liquid narkotika.

Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan ini berawal dari temuan paket liquid Happy Water di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Dari temuan itu, pihaknya pun lakukan pengembangan hingga polisi berhasil menemukan tempat yang dijadikan pabrik untuk meracik liquid narkotika tersebut. Dalam kasus itu, polisi telah menangkap tiga orang tersangka.

“Kami sampaikan juga bahwa dalam operasi gabungan kali ini kami telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka antara lain yang pertama berinisial SR berperan sebagai penghubung, yang kedua berinisial SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” katanya dalam rilis kasus, Bandung, Kamis (12/12/2024) dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan ada satu orang yang belum tertangkap, dan sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni inisial A yang merupakan pengendali Clandestine Lab tersebut.

Dari pemeriksaan polisi, Asep membeberkan modus operandi hingga ‘barang haram’ yang disita dari operasi di perumahan mewah Bandung tersebut.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Dan motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain untuk meraih keuntungan,” ucap dia.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 7.333 sachet serbuk happy water, 494 botol liquid, pil warna hijau kuning mengandung MDMA 62 butir, pil warna merah mengandung MDMA 95 butir, jerigen berisikan liquid vape rasa pandan dan anggur 5.9 kg, dan dua botol plastik bening berisi cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter.

“Untuk barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya, tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter. Cairan tersebut telah positif mengandung amfetamina sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika,” kata ASep.

Jaringan narkoba internasional
Asep mengatakan dari hasil pendalaman terungkap bahwa pabrik narkoba di rumah mewah itu masuk dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

“Jaringan ini juga diduga terhubung dengan peredaran narkoba yang merupakan jaringan antara Malaysia dan Indonesia,” katanya.

Para tersangka yang telah ditangkap itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Natkotika.

“Dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” kata Asep. (csr/kid/tim)

Redaksi 12 Desember 2024 12 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article PBB Serukan Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza
Next Article Israel Serang Pengawal Truk Bantuan Kemanusiaan di Gaza, 12 Orang Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

MA Tolak Kasasi Harvey Moeis

1 Juli 2025
Hukrim

Anggota DPRD Kampar Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Kejari Kampar

1 Juli 2025
Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?