By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Nenek Tua di Kampar  Somasi Koperasi Muara Mahat Sejahtera
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Nenek Tua di Kampar  Somasi Koperasi Muara Mahat Sejahtera

By Redaksi Published 2 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Hasran Irawadi Sitompul
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Seorang nenek tua Yusmawati usia 80 tahun warga Desa Flamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau somasi Koperasi Muara Mahat Sejahtera Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Yusmawati, Hasran Irawadi Sitompul, S.H.,M.H kepada Juangsumatera.com, Sabtu (2/8/2025). “Secara resmi kita sudah mengirimkan somasi kepada koperasi Muara Mahat Sejahtera,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hasran Irawadi Sitompul, persolan ini kita kawal serta menyiapkan langkah–langkah hukum kedepan nya hingga persoalan ini tuntas.

Ibu Yusmawati tinggal sendirian dirumah gubuk di Desa Flamboyan harus menelan pil pahit atas persoalan yang sedang menimpanya, yakni sebidang tanah sejak tahun 1997.

Tanah tersebut dahulu dinamakan tanah ganti kerugian atas peristiwa banjir didaerah Pongkai Kecamatan XIII Koto Kampar pada saat pembangunan PLTA dan seluruh masyarakat yang terkena banjir dipindahkan ke Desa Muara Mahat Kecamatan Tapung sekira tahun 1997, terang Hasran Irawadi Sitompul.

Pada tahun 1997 sampai sekarang ini Yusmawati terdaftar dan sah sebagai anggota koperasi Muara Mahat Sejahtera di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung. Kebun kelapa sawit plasma milik nya dengan mitra koperasi Muara Mahat Sejahtera sebagai pemegang kekuasaan untuk mengelola dari hulu sampai hilir, terangnya.

Kata Hasran Irawadi Sitompul, ibu Yusmawati selama menjadi anggota koperasi selalu taat dalam memenuhi kewajiban yang salah satunya adalah simpanan wajib, simpanan replanting dan pembayaran uang pengamanan serta iuaran lain nya.

Hingga pada tahun 2018, ibu Yusmawati merasa sangat tidak berdaya dengan tidak pernah menerima hasil dari kebun sawit miliknya dari koperasi Muara Mahat Sejahtera.

Dilain sisi kata Hasran Irawadi Sitompul, hasil dari kebun milik Yusmawati yang dikelolah oleh koperasi untuk memenuhi biaya hidup serta angsuran pinjaman pada Bank BRI yang sudah lama menunggak.

Diduga sebidang tanah tersebut dikuasai sepihak dan melakukan dugaan pencurian tandan sawit milik ibu Yusmawati secara melawan hukum oleh menantunya inisial JR yang semestinya persoalan tersebut merupakan kewajiban koperasi untuk mengatasinya sebagai pemegang kuasa pengelolaan dan pengamanan selanjutnya, tegasnya.

Jika dibutuhkan membuat pelaporan kepada pihak berwajib, karena koperasi Muara Mahat Sejahtera diduga melalaikan kewajiban sehingga ibu Yusmawati mengalami kerugian sekitar Rp.288.000.000 dalam waktu 2018 sampai 2025, kata Hasran Irawadi Sitompul.

Ibu Yusmawati juga menerima surat tagihan hutang yang diduga dari koperasi Muara Mahat Sejahtera sebesar Rp. 115.691.400 yang notabene ibu Yusmawati tidak pernah melakukan pinjaman hingga sebesar tersebut, terangnya.

Yusmawati memiliki total jumlah tabungan sebesar Rp. 5.040.000, simpanan wajib Rp.20.000/bulan selama 21 Tahun dan uang replanting sebesar Rp.50.400.000, simpanan Rp 200.000/perbulan selama 21 Tahun diduga keras uang tersebut tidak tahu bagaimana kejelasan-nya, terang Hasran Irawadi Sitompul. (tim)

Redaksi 2 Agustus 2025 2 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Siswa SMA 2 Bangkinang Sudah Menikmati MBG
Next Article 6.000 Truk Bantuan Kemanusiaan Tertahan Diluar Gaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?