MEMBANGUN KEMBALI GERAKAN BURUH PERKEBUNAN
Menemukan Kembali Kekuatan Politik Kelas Pekerja
Menuju Konsolidasi Buruh dan Tani
Sejarah Pergerakan Tidak Boleh Berhenti sebagai Kenangan
Sejarah pergerakan buruh Indonesia tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari pertentangan material dalam masyarakat kolonial, dari penghisapan tenaga kerja, perampasan tanah, serta ketimpangan hubungan produksi yang menempatkan kaum pekerja sebagai pihak yang menghasilkan kekayaan, tetapi tidak memiliki kendali atas kekayaan yang dihasilkannya.
Dalam sejarah tersebut, terdapat nama Maruto Darusman, seorang tokoh pergerakan yang pernah menempatkan perjuangan kaum buruh sebagai bagian dari perjuangan politik nasional. Pengalaman Maruto bersama Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) memberikan pelajaran historis bahwa buruh perkebunan bukan sekadar kelompok pekerja yang memperjuangkan upah dan kondisi kerja. Mereka merupakan kekuatan sosial yang memiliki posisi strategis dalam struktur ekonomi Indonesia.
Hari ini, setelah puluhan tahun perjalanan sejarah, persoalan mendasar tersebut belum selesai. Bahkan, dalam sejumlah sektor, hubungan kerja yang timpang, ketidakpastian status pekerja, rendahnya perlindungan sosial, dan konsentrasi penguasaan tanah masih menjadi persoalan nyata. Karena itu, membangun kembali gerakan buruh perkebunan bukanlah romantisme terhadap masa lalu. Ia merupakan kebutuhan untuk menjawab kenyataan material masyarakat hari ini.
Perkebunan sebagai Basis Material Gerakan
Indonesia memiliki struktur ekonomi perkebunan yang luas. Sawit, karet, tebu, teh, kopi, dan berbagai komoditas lainnya merupakan bagian penting dari perekonomian nasional.
Di balik industri tersebut terdapat kepentingan jutaan manusia yaitu buruh pemanen, penyadap, pemelihara tanaman, pekerja pabrik pengolahan, buruh harian, petani penggarap, dan masyarakat desa yang kehidupannya bergantung pada tanah serta produksi perkebunan. Di sinilah terdapat basis material bagi pengembangan kembali gerakan buruh.
Serikat-serikat pekerja perkebunan yang telah terbentuk tidak boleh dipandang hanya sebagai organisasi administratif yang mengurus perselisihan hubungan industrial. Mereka menyimpan pengalaman kolektif, pengetahuan tentang kondisi produksi, jaringan sosial, dan potensi solidaritas kelas.
Organisasi yang telah ada merupakan modal sosial dan organisatoris yang harus dihargai. Tugas historisnya bukan mengambil alih organisasi-organisasi tersebut, melainkan membangun kesadaran bahwa kepentingan sektoral dapat dipertemukan dalam perjuangan sosial yang lebih luas. Buruh sawit tidak boleh terpisah dari buruh karet. Buruh tebu tidak boleh terisolasi dari buruh pabrik gula. Buruh perkebunan negara tidak boleh dipisahkan dari buruh perkebunan swasta.
Fragmentasi organisasi merupakan tantangan yang harus dijawab melalui persatuan, dialog, pendidikan politik, dan solidaritas. Kita harus mulai bertanya yaitu mengapa sebuah industri yang menghasilkan kekayaan begitu besar belum sepenuhnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang sepadan bagi mereka yang bekerja di dalamnya.
Karhutla Yaitu Ketika Krisis Lingkungan Bertemu dengan Persoalan Kelas
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan cuaca, kekeringan, atau kelalaian teknis dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam konteks ekonomi perkebunan, karhutla juga harus dibaca melalui persoalan tata kelola lahan, penguasaan sumber daya alam, pembukaan kawasan, lemahnya pengawasan, serta tanggung jawab korporasi.
Kita harus membedakan antara petani kecil, masyarakat yang hidup di sekitar hutan, buruh perkebunan, dan perusahaan yang mempunyai kekuatan modal serta kendali atas pengelolaan lahan. Menyamaratakan tanggung jawab seluruh kelompok tersebut justru mengaburkan persoalan struktural.
Ketika karhutla terjadi, bayangkan, siapa yang paling dahulu kehilangan sumber penghidupan. Buruh perkebunan menghadapi ancaman terhadap kesehatan, keselamatan kerja, dan keberlangsungan pendapatan. Petani kehilangan lahan dan hasil produksi. Masyarakat desa menghadapi gangguan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi.
Sementara itu, persoalan pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan sering kali membutuhkan proses hukum dan pengawasan yang panjang.Di sinilah gerakan buruh harus memperluas cakrawala perjuangannya. Perjuangan atas upah tidak dapat dipisahkan dari perjuangan atas lingkungan hidup yang sehat.
Perlindungan pekerja tidak dapat dipisahkan dari perlindungan ruang hidup masyarakat. Persoalan tanah tidak dapat dipisahkan dari siapa yang mengendalikan proses produksi dan mengambil manfaat ekonomi dari sumber daya alam.
Karhutla dengan demikian bukan hanya persoalan lingkungan. Ia juga merupakan persoalan keadilan sosial dan distribusi tanggung jawab ekonomi.
Gerakan buruh harus mampu menjadikan keselamatan lingkungan, perlindungan masyarakat sekitar perkebunan, dan pertanggungjawaban perusahaan sebagai bagian dari agenda perjuangannya.
Ketika Biaya Hidup Meningkat, tetapi Upah Tertinggal
Salah satu kontradiksi paling nyata dalam kehidupan kelas pekerja adalah meningkatnya biaya hidup yang tidak selalu diikuti peningkatan upah riil.
Harga kebutuhan pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan rumah tangga terus menjadi beban bagi pekerja. Kenaikan upah nominal tidak otomatis berarti peningkatan kesejahteraan apabila daya beli justeru mengalami kemerosotan.
Buruh di perkotaan menghadapi tekanan biaya hidup. Buruh perkebunan menghadapi persoalan tambahan berupa status kerja tidak tetap, sistem borongan, ketergantungan pada musim produksi, dan keterbatasan akses terhadap fasilitas sosial. Buruh tani bahkan sering kali berada dalam situasi yang lebih rentan karena pendapatannya bergantung pada ketersediaan pekerjaan dan musim pertanian. Dalam keadaan demikian, perjuangan upah tidak boleh berhenti pada angka kenaikan tahunan. Yang harus diperjuangkan adalah peningkatan upah riil, kepastian hubungan kerja, jaminan sosial, perlindungan kesehatan, dan pengakuan terhadap martabat pekerja.
Persoalannya bukan semata-mata berapa besar upah yang diterima, tetapi bagaimana hasil produksi dan kekayaan ekonomi didistribusikan. Ketika produktivitas meningkat, tetapi kesejahteraan pekerja tidak mengalami perbaikan yang sepadan, terdapat persoalan hubungan produksi yang harus dibuka melalui analisis dan perjuangan organisasi.
Mengapa Gerakan Buruh Tampak Bungkam
Kita perlu melakukan evaluasi secara jujur terhadap keadaan gerakan buruh hari ini. Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi, persoalan agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, kita bertanya mengapa suara politik kelas pekerja belum terdengar sebagai satu kekuatan yang terkonsolidasi.
Apakah organisasi buruh kehilangan kemampuan membaca persoalan di luar sektor industrinya sendiri. Apakah perjuangan masih terlalu terpusat pada perundingan upah, pesangon, dan hubungan industrial di masing-masing Perusahaan. Apakah buruh perkebunan, yang memiliki posisi strategis dalam ekonomi nasional, sudah benar-benar menjadi bagian dari percakapan politik gerakan buruh secara keseluruhan. Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka. Bisa jadi persoalannya bukan karena kelas pekerja tidak memiliki kepentingan untuk diperjuangkan, melainkan karena kepentingan tersebut belum dipertemukan dalam suatu kesadaran dan organisasi bersama.
Buruh industri memiliki persoalan sendiri. Buruh perkebunan memiliki persoalan sendiri. Petani penggarap memiliki persoalan sendiri. Namun, seluruhnya berhadapan dengan persoalan yang saling berkaitan yaitu ketimpangan penguasaan sumber daya produksi, distribusi kekayaan, dan lemahnya posisi tawar masyarakat pekerja.
Tanpa konsolidasi lintas sektor, setiap perjuangan berpotensi berhenti sebagai perlawanan yang terpisah-pisah. Gerakan yang tidak mampu menghubungkan persoalan pekerja di perkotaan dengan persoalan pekerja di pedesaan akan kehilangan sebagian besar pemahaman mengenai struktur ekonomi nasional.
Evaluasi Gerakan Mahasiswa, Antara Idealisme dan Keterputusan Sosial
Gerakan mahasiswa memiliki sejarah penting dalam perubahan politik Indonesia. Mahasiswa pernah menjadi bagian dari berbagai momentum perubahan sosial dan demokrasi. Namun, sejarah tersebut tidak menjamin bahwa setiap gerakan mahasiswa secara otomatis mewakili kepentingan masyarakat pekerja.
Ada kecenderungan dalam sebagian aktivisme mahasiswa kontemporer yang lebih menonjolkan kebebasan individual, demokrasi prosedural, pergantian elite, dan kritik terhadap kekuasaan tanpa disertai pembacaan mendalam terhadap struktur ekonomi dan ketimpangan kelas.
Di sinilah kritik perlu diarahkan. Gerakan mahasiswa yang hanya menjadikan demokrasi sebagai persoalan pergantian kekuasaan, tetapi mengabaikan persoalan penguasaan tanah, hubungan kerja, upah, dan distribusi kekayaan, berisiko terjebak dalam perspektif kelas menengah.
Kritik terhadap kecenderungan liberal-individualistik dan orientasi kepentingan elite perlu dikembangkan tanpa menganggap seluruh mahasiswa memiliki pandangan yang sama. Sebab, mahasiswa bukan kelompok sosial yang homogen. Di dalamnya terdapat mahasiswa dari keluarga buruh, petani, masyarakat miskin perkotaan, dan berbagai latar belakang sosial lainnya.
Persoalannya adalah bagaimana gerakan mahasiswa membangun hubungan yang lebih nyata dengan masyarakat yang selama ini menjadi objek pembicaraan dalam diskusi-diskusi kampus. Gerakan sosial tidak cukup hanya berbicara atas nama rakyat. Ia harus bersedia mendengarkan, memahami, dan bekerja bersama rakyat. Dalam situasi ketika kontradiksi sosial semakin terasa, gerakan buruh tidak seharusnya menyerahkan seluruh ruang representasi politik kepada kelompok mahasiswa atau kelas menengah terdidik.
Kelas pekerja harus memiliki kemampuan untuk berbicara atas nama kepentingannya sendiri, menyusun agenda perjuangannya sendiri, dan mengambil bagian secara mandiri dalam proses perubahan sosial.
Dari Serikat Ekonomi Menuju Kesadaran Politik
Serikat buruh memiliki fungsi fundamental dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi pekerja. Namun, perjuangan ekonomi saja tidak cukup untuk menjawab seluruh persoalan struktural yang dihadapi kelas pekerja. Upah, jaminan sosial, kepastian kerja, dan keselamatan kerja merupakan persoalan penting.
Akan tetapi, di belakang semua itu terdapat persoalan yang lebih mendasar yaitu siapa yang menguasai alat produksi, siapa yang menentukan arah produksi, dan untuk kepentingan siapa kekayaan nasional dihasilkan.
Di sinilah pentingnya membangun hubungan antara perjuangan ekonomi dengan kesadaran politik. Gerakan buruh membutuhkan perspektif yang melampaui perundingan upah. Ia membutuhkan pemahaman mengenai struktur kepemilikan, hubungan produksi, distribusi kekayaan, reforma agraria, dan kedaulatan ekonomi nasional.
Organisasi politik yang berpihak kepada kelas pekerja harus tumbuh dari pengalaman dan kebutuhan material masyarakat pekerja. Ia tidak boleh sekadar menjadi organisasi yang hadir pada saat momentum politik, kemudian menghilang ketika persoalan upah, tanah, dan kesejahteraan kembali dihadapi rakyat.
Kemandirian serikat buruh harus tetap dihormati. Organisasi politik harus menjadi ruang artikulasi kepentingan kelas pekerja, bukan alat untuk mengendalikan organisasi pekerja dari luar. Kekuatan politik tidak dibangun dengan menggantikan suara kaum pekerja, melainkan dengan memperkuat kemampuan mereka menentukan arah perjuangannya sendiri.
Buruh dan Tani, Dua Kekuatan dalam Satu Persoalan Sosial
Tidak mungkin membicarakan masa depan gerakan buruh perkebunan tanpa membicarakan persoalan agraria. Buruh perkebunan dan petani penggarap memang memiliki kedudukan ekonomi berbeda. Buruh menjual tenaga kerjanya, sedangkan petani penggarap berhubungan langsung dengan penguasaan dan pengusahaan tanah.
Namun, keduanya berhadapan dengan persoalan struktural yang saling berkaitanyaitu ketimpangan penguasaan sumber daya produksi dan ketergantungan ekonomi. Karena itu, persatuan buruh dan tani harus dibangun di atas pemahaman material mengenai kepentingan masing-masing, bukan sekadar slogan persaudaraan.
Perjuangan buruh untuk mendapatkan upah yang layak harus berjalan beriringan dengan perjuangan petani atas akses terhadap tanah, perlindungan hasil produksi, dan kedaulatan pangan. Persatuan ini bukan peleburan identitas organisasi, melainkan pertemuan kepentingan dalam agenda transformasi sosial yang lebih luas.
Kita membutuhkan gerakan yang memahami bahwa kesejahteraan buruh tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat desa, sebagaimana kesejahteraan petani tidak dapat dilepaskan dari struktur pasar, distribusi, dan penguasaan sumber daya.
Membangun Kembali Konsolidasi Organisasi
Pengembangan gerakan buruh perkebunan membutuhkan kerja organisasi yang nyata, bukan hanya rumusan ideologis. Ada beberapa agenda yang harus mulai dikerjakan, pertama Pemetaan organisasi buruh perkebunan. Mengidentifikasi serikat pekerja di sektor sawit, karet, tebu, teh, kopi, dan perkebunan negara maupun swasta.
Kedua Konsolidasi lintas federasi. Mempertemukan organisasi-organisasi yang selama ini bekerja secara sektoral untuk membahas persoalan bersama tanpa menghilangkan kemandirian masing-masing.
Ketiga Pendidikan politik kelas pekerja. Membangun pemahaman mengenai hubungan upah, kepemilikan tanah, produktivitas, distribusi kekayaan, dan kebijakan ekonomi.
Keempat Penguatan solidaritas buruh-tani. Membangun hubungan antara buruh perkebunan, petani penggarap, buruh tani, dan masyarakat desa.
Kelima Agenda lingkungan dan keadilan agraria. Menempatkan karhutla, konflik lahan, keselamatan kerja, dan kerusakan lingkungan sebagai persoalan bersama.
Keenam terakhir Membangun kemandirian politik. Memperkuat kemampuan organisasi pekerja untuk merumuskan dan memperjuangkan kepentingannya melalui mekanisme demokratis.
Agenda tersebut harus lahir dari kebutuhan nyata pekerja dan dilaksanakan dengan keterbukaan, partisipasi, serta pertanggungjawaban organisasi.
Mengembalikan Kelas Pekerja sebagai Subjek Sejarah
Maruto Darusman telah menjadi bagian dari sejarah pergerakan buruh Indonesia. Sarbupri pernah menunjukkan bahwa buruh perkebunan mampu tampil sebagai kekuatan sosial yang terorganisasi.
Hari ini, serikat-serikat pekerja perkebunan masih ada. Pengalaman organisasi telah terakumulasi. Persoalan ketenagakerjaan dan agraria masih nyata. Tekanan biaya hidup, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan terus menjadi tantangan bagi masyarakat pekerja. Namun, keberadaan organisasi belum otomatis berarti hadirnya kekuatan politik yang terkonsolidasi.
Di sinilah pekerjaan sejarah generasi sekarang. Kita harus berani mengevaluasi mengapa suara buruh belum menjadi kekuatan yang sepadan dengan posisi strategisnya dalam perekonomian nasional. Harus berani mempertanyakan mengapa perjuangan sektoral belum berkembang menjadi solidaritas yang menyeluruh. Juga harus mengoreksi kecenderungan gerakan sosial yang terlalu sibuk memperdebatkan representasi kekuasaan, tetapi kurang memberikan ruang kepada mereka yang setiap hari menghasilkan kekayaan melalui kerja dan pengorbanannya.
Situasi sosial yang dipenuhi ketimpangan, tekanan ekonomi, konflik agraria, dan krisis lingkungan mengandung kontradiksi yang semakin tajam. Namun, kontradiksi tidak otomatis melahirkan perubahan. Tanpa kesadaran, organisasi, dan persatuan, ketidakpuasan sosial hanya akan menjadi letupan yang terpisah-pisah. Karena itu, tugas kita bukan sekadar menghidupkan kembali nama Sarbupri atau mengenang Maruto Darusman.
Tugas kita adalah membangun kembali hubungan antara organisasi buruh, gerakan tani, dan perjuangan masyarakat desa, mempertemukan kepentingan sektoral dalam suatu agenda sosial yang lebih luas, serta mengembalikan kelas pekerja sebagai pelaku utama dalam menentukan masa depan masyarakat.
Buruh bukan sekadar tenaga produksi. Buruh adalah subjek sejarah. Tanah bukan sekadar komoditas. Tanah adalah sumber kehidupan. Lingkungan bukan sekadar sumber keuntungan.
Lingkungan adalah ruang hidup generasi sekarang dan mendatang. Persatuan bukan sekadar slogan. Persatuan adalah kekuatan sosial yang dibangun melalui kesadaran, organisasi, dan kepentingan bersama.
Dari perkebunan, dari pabrik, dari desa, dari ladang dan tanah garapan, gerakan kelas pekerja harus menemukan kembali identitas sosial dan politiknya. Bukan untuk mengulang sejarah, melainkan untuk mengambil bagian dalam menulis sejarah yang baru.
Oleh : Ahmad Faisal Ibrahim
STN Jawa Barat


