KAMPAR, Juangsumatera.com – Pelaku seksual di Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau inisial AM masih bebas berkeliaran, hal tersebut membuat masyarakat resah dan kuatir terhadap anak – anak dibawah umur akan menjadi korban predator.
Hal tersebut disampaikan oleh warga Ranah yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Senin (16/6/2025). “Kami resah dengan keberadaan pelaku ditengah – tengah masyarakat,” katanya.
Diterangkan nya lebih lanjut, masyarakat sekarang resah karena pelaku predator anak masih bebas berkeliaran. Masyarakat juga takut dengan kondisi yang ada sekarang ini, karena pelaku predator tak kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku selama ini juga dilindungi oleh oknum tokoh masyarakat.
Haya karena pelaku banyak uang, pelaku bebas berbuat keji dan biadab kepada anak – anak perempuan dibawah umur. Hukum bisa dibayar, walaupun sudah banyak korban anak – anak dibawah umur, tegas nya.
Kampar serambi Mekah nya Riau, tapi predator anak dibiarkan saja berkiliaran dibumi serambi Mekah. Kasus predator anak berakhir damai Polres Kampar, hal ini sangat memalukan, katanya.
Pernyataan tegas juga datang dari warga Kampar, Leni dan ia mengatakan, predator anak harus dihukum seberat – beratnya dan bukan sebaliknya didamaikan oleh Polres Kampar.
Tidak dilanjutkan proses hukum predator anak di Desa Ranah akan menimbulkan masalah baru ditengah – tengah masyarakat. Hanya menunggu waktu akan ada masalah baru akibat masyarakat kecewa terhadap terjadi perdamaian kasus predator anak tersebut, terang Leni. (tim)


