RENGAT, Juangsumatera.com – Masyarakat Desa Simpang Kota Medan Dusun Tujuh Kecamatan Kelayang, Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap dan Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau akan melaporkan PT Rimba Pranap Indah (RPI) ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Laporan masyarakat tersebut terkait penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak PT RPI untuk penanaman akasia. Lahan masyarakat yang telah ditanami sawit di tumbang paksa oleh pihak perusahaan.
Ketua umum Gerlamata Muhamad Ridwan kepada awak media, Jum,at (7/6/2024) mengungkapkan, terkait PT RPI yang tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon akasia bisa jadi hal tersebut sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhamad Ridwan, penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat oleh PT RPI bisa jadi hal ini sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk provokasi untuk memancing kemarahan masyarakat, tentunya dengan harapan agar masyarakat marah dan berbuat tindakan anarkistis lalu akan timbul perkara baru yaitu pidana: pengrusakan, pemukulan dan sebagainya.
Tidak mau berlama-lama pada situasi yang rawan konflik ini, kami dari Gerlamata akan membawa masyarakat korban dan terdampak konflik ke Istana Negara mengadukan secara langsung persoalan ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Konsesi yang diberikan kepada swasta, maupun BUMN, kalau ditengahnya ada Desa atau Kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi . Siapapun pemilik konsesi itu, berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum. Saya sampaikan, kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya, saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya.” kata Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, pada rapat terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan- Jakarta, Senin, 06 Mei 2019.
Presiden Joko Widodo pada Jumat, 3 Mei 2019 dalam pembukaan rapat terbatas “Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan” memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi. Presiden bahkan secara tegas meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi, terang Muhamad Ridwan.
Mengacu kepada pernyataan Presiden tersebut diatas Muhamad Ridwan Ketua umum Gerlamata yang juga merupakan Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (DPD-Projo) Riau mengatakan, bahwa terkait tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI yang telah mengangkangi atau tidak mengindahkan himbauan Kepala Daerah Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi dengan tetap melakukan operasional penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat maka kami akan memobilisasi masyarakat menuju Istana Negara. (Tim)