KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait kasus limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT MPL diduga mencemari sungai Dumai di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan masyarakat akan melakukan aksi demo.
Pj Kepala Desa (Kades) Danau Lancang, Rustam Effendi ketika dihubungi Juangsunatera.com melalui telepon genggam, Rabu pagi (12/6/2024) mengatakan, terkait permasalahan limbah PT MPL yang mencemari sungai di Desa Danau Lancang dan masyarakat akan melakukan aksi demo.
“Masyarakat akan melakukan aksi demo ke PKS PT MPL, karena pertemuan masyarakat dengan PT MPL dikantor Bupati Kampar hari Senin kemaren (10/6/2024) tidak ada kesepakatan antara masyarakat dengan PT MPL,’ terang Rustam Effendi.
Masyarakat tetap meminta ganti rugi sesuai dengan keputusan rapat limbah PT MPL dan PT Mas pada tanggal 21 Mei 2024 di aula kantor Desa Danau Lancang, salah satu poin keputusan rapat tersebut yakni, ganti rugi oleh perusahaan PT Mas dan MPL kepada nelayan Desa Danau Lancang dengan nominal 300 Juta setiap perusahaan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Terkait banyak nya ikan mati di sungai Dumai di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang terjadi beberapa bulan terakhir ini, pihak PKS MPL membantah membuang limbah ke sungai.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak PKS MPL didalam pertemuan dengan masyarakat Danau Lancang di kantor Bupati Kampar, Senin (10/6/2024). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar dan juga hadir Kasat Reskrim Polres Kampar.
“Kami tidak membuang limbah ke sungai dan musibah yang terjadi di sungai Desa Danau Lancang kami cukup prihatin, karena banyak ikan mati” kata Manajer MPL, Ilham.
Diterangkan nya lebih lanjut, limbah perusahaan kami di alirkan ke kebun masyarakat disekitar perusahaan dengan memanfaatkan air limbah. Kita sebagai Desa tetangga juga prihatin dengan kejadian tersebut. (Tim)